Gedung kantor DPRD Kab. Gowa

Bekuk Pengedar Uang Palsu, Dewan Apresiasi Polres Gowa

Kamis, 30 Januari 2020 | 20:16 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

GOWA, GOSULSEL.COM – DPRD Kabupaten Gowa mengapresiasi pihak Polres Gowa yang menindak tegas pelaku pengedaran uang palsu di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Gowa.

Hal ini disampaikan legislator DPRD Gowa dari Fraksi Gerindra Gerindra, Nasaruddin Daeng Sitakka, Kamis (30/1/2020).

pt-vale-indonesia

“Sebagai wakil rakyat Kabupaten Gowa, kami mengapresiasi jajaran Polres Gowa,” terangnya.

Ketua Komisi II DPRD Gowa itu itu menyayangkan tindakan pelaku yang menempuh jalan pintas untuk memperoleh uang. Apalagi telah merugikan warga Kabupaten Gowa.

“Itu tidak dibenarkan. Apalagi orang di luar Gowa yang mengambil keuntungan secara tidak halal di masyarakat Kabupaten Gowa,” tegasnya.

Daeng Sitakka berharap, warga pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menjadi korban kiranya segera melaporkan hal itu kepada aparat penegak hukum.

Sebelumnya diberitakan, kasus peredaran uang palsu ini terungkap ketika pelaku bernama Firmansyah hendak membeli voucher.

Ia membeli voucher pada sebuah konter di Kabupaten Gowa, Jumat (24/1/2020) pelan lalu.(*)


BACA JUGA