Pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Sabtu (1/2/2020)

Wabup Gowa Pantau Pelaksanaan Tes CPNS Hari Pertama

Sabtu, 01 Februari 2020 | 22:01 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni memantau langsung hari pertama pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Sabtu (1/2/2020).

Kr Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir.

pt-vale-indonesia

Abd Rauf hadir di tengah-tengah para peserta tes CPNS untuk memberikan motivasi kepada para peserta yang sedang mengikuti tes CPNS agar dapat menjawab soal-soal dengan baik dan benar.

“Bagi peserta yang sementara mengikuti tes, harus lebih konsentrasi dan serius dalam menjawab setiap soal yang ada dan bagi yang belum tes sebaiknya mempersiapkan diri secara matang dengan melakukan pra tes, paling tidak kita sudah ada pengetahuan dasar berkaitan dengan soal-soal yang akan kita hadapi, meskipun itu soalnya berbeda tidak ada masalah, yang penting kita sudah banyak referensi dan pemahaman yang kita dapatkan,” pesan Kr Kio.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa, Muh Basir mengatakan bahwa tes yang diikuti sebanyak 5.495 peserta ini berlangsung selama 4 (empat) hari, mulai tanggal 1 Februari hingga 4 Februari mendatang yang dibagi dalam 5 (lima) sesi.

“Para peserta CPNS tahun ini akan mengikuti tes sistem Computer Asisted Test (CAT) selama 90 menit. Tes yang dilakukan terbagi atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP),” kata Basir.

Tak hanya itu, untuk lolos ke tahapan berikutnya, peserta seleksi harus lolos ambang batas (passing grade) Standar Kompetensi Dasar (SKD) yang akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) TIU 80, TWK 65 dan TKP 126.

“Untuk peserta disabilitas skor TIU cukup 70 sisanya skornya sama, untuk peserta dokter spesialis, dokter spesial gigi, dokter gigi, dokter pendidik klinis dan instruktur penerbang nilai TIU nya 80, sementara untuk peserta cumlaude/diaspora nilai TIU-nya harus mencapai 85,” lanjut Kepala BKPSM Gowa.(*)


BACA JUGA