Soroti Tambang Liar, Ketua KNPI Gowa: Instansi Berwenang Tutup Mata
GOWA, GOSULSEL.COM — Aktivitas penambangan liar di Sungai Jeneberang, Kecamatan Parangloe semakin marak saja. Oknum perusak lingkungan itu begitu leluasa.
Merajalelanya tambang liar di Sungai Jeneberang mengundang keprihatinan pelbagai kalangan. Termasuk organisasi kepemudaan seperti KNPI.
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gowa, Usman Baddu menyayangkan instansi berwenang yang terkesan menutup mata. Baik itu aparat Pemkab Gowa, kepolisian hingga Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Sulsel.
“Saya sangat prihatin terhadap kelestarian Sungai Jeneberang dengan adanya penambang-penambang liar. Sementara instansi terkait Pemda, Polisi dan Balai Pompengan terkesan tutup mata dan tuli terhadap segala pelanggaran-pelanggaran di sepanjang Sungai Jeneberang,” kesal Usman kepada Go Cakrawala, Rabu (5/2/2020).
Eks Ketua DPP Hipma Gowa itu mengungkapkan, sikap pembiaran yang dilakukan pihak berwenang menjadikan lingkungan Sungai Jeneberang rusak parah. Kata dia, jika penambang liar terus dibiarkan, maka sangat membahayakan fungsi dan kelestarian Sungai Je’neberang.
“Penambang liar ancaman bagi anak cucu ke depan. Sungai Jeneberang tidak akan bisa dimanfaatkan oleh generasi pelanjut,” ucap Usman.
Warga Parangloe, Hambali Lili menyebutkan titik penambangan liar di Sungai Jeneberang mulai dari area Sandpocket I-II, Desa Borisallo serta SP3 dan SP4, Desa Lonjoboko.
Hambali pun mendesak agar instansi berwenang terutama aparat kepolisian menindak tegas para pelaku penambangan liar itu. “Jangan hanya berani menindak minuman keras. Tapi tegas juga terhadap pelaku penambangan liar,” desak Hambali.
Terpisah, Kapolsek Parangloe, Iptu Kasmawati saat dikonfirmasi via whatshapp berjanji akan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas penambangan liar di Sungai Jeneberang. “Oke. Saya cek dulu,” janji Kasmawati.(*)