FOTO: Ketua DPD I Golkar Sulsel Nurdin Halid memberikan keterangan pers di salah satu kedai di Kota Makassar/Minggu, 9 Februari 2020/GOSULSEL.COM

Soal Laporan Rudal, NH: Kasus Kecil Buat Risman

Senin, 10 Februari 2020 | 08:04 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Juru bicara DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Risman Pasingai segera disidangkan di Pengadilan. Kasus tersebut buntut dari laporan kader Golkar, Rusdin Abdullah perihal pencemaran nama baik.

Menanggapi hal itu, Nurdin Halid menegaskan bahwa tidak mesti ada pengawalan berarti bagi Risman. Menurutnya dengan mengarahkan tim hukum Partai Golkar sudah cukup.

pt-vale-indonesia

“Itu tidak perlu dikawal. Sudah ada tim hukum dari Golkar,” kata Nurdin saat ditemui di salah satu kedai di Kota Makassar, Minggu (9/2/2020).

Dia menegaskan bahwa persoalan ini terlalu kecil bagi Risman. Menurut Nurdin, orang yang dilaporkan pada persoalan politik ada orang diperhitungkan.

Diketahui, laporan Rudal sapaan akrab Rusdin Abdullah berkaitan dengan pernyataan Risman di lokasi Musda DPD I Golkar Sulsel di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar beberapa waktu lalu.

Saat sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa menolak kegiatan Musda, Risman yang saat itu ketua panitia menyebutkan bahwa massa itu adalah anak buah Rudal. Ia juga meminta Rudal secara gantelemen ke arena Musda.

“Ini persoalan kecil bagi Risman. Dia sering menghadapi persoalan hukum,” ungkapnya.

Bahkan Nurdin menyebut, bahwa Risman sendiri yang melarang dirinya hadir pada proses Sidang hari ini di Pengadilan. Menghadapi pelapor, kata Nurdin menitukan pengakuan Risman, bahwa sangat tidak selevel tokoh Nasional sekelas Nurdin turun tangan.

“Risman yang bilang, tidak perlu hadir (saat sidang). Tidak selevel katanya. Masa tokoh nasional harus turun tangan lagi,” tandasnya NH, akronim nama Nurdin Halid.


BACA JUGA