FOTO: Anggota DPRD Makassar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muliati/Ist

Dewan Muliati: Pelantikan RTQ Sudah Sesuai Prosedural

Jumat, 14 Februari 2020 | 16:44 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muliati mengungkap bahwa pelantikan Rahmat Taqwa Quraisy sudah sesuai prosedur. RTQ akronim nama Rahmat Taqwa Quraisy dilantik di ruang Paripurna Gedung DPRD Makassar, Jumat (14/2/2020).

RTQ tidak dilantik bersamaan dengan 49 anggota DPRD lainnya pada September 2019 lalu. Dia diciduk Satnarkoba Polrestabes Makassar dan divonis hakim Pengadilan Negeri Makassar terbukti bersalah dan rehabilitasi selama 9 bulan.

Muliati yang dikonfirmasi soal adanya unjuk rasa penolakan pelantikan RTQ mengatakan, bahwa pelantikan itu sudah sesuai prosedur. Dia juga membantah bahwa pelantikan RTQ adalah sikap PPP yang melindungi pengguna narkoba.

“Saya kira tidak seperti itu. Bahwa PPP memelihara seorang pengguna narkoba. Ada latar belakang lain PPP pertimbangkan. Disisi lain RTQ itu juga bisa dikatakan korban penyalahgunaan obat terlarang. Selaku korban dia berhak untuk berobat artinya direhab atau assesment,” ungkap Muliati, Jumat (14/2/2020).

Pelantikan RTQ bisa saja berdampak buruk pada citra PPP, khususnya citra partai. Ditanya soal antisipasi PPP untuk mengatisipasi penilaian miring publik, Muliati mempercayakan kepada partai.

“Tentunya kita dari partai sudah punya cara tersendiri untuk mengantisipasi sesuai prosedur,” ungkapnya.

Ditegaskan kembali bahwa pelantikan RTQ sudah sesuai prosedur. Pelantikan dilakukan aras surat DPC PPP, SK Gubernur dan penetapan KPU.

“Kita punya kiblat aturan. Kiblat kita ialah Tatib. Di dalam Tatib itu tertuang setiap pemenang itu berhak untuk dilantik,” tegasnya.(*)


BACA JUGA