Kondisi pekerjaan pembangunan gedung pusat kegiatan siswa MAN IC, Desa Belapunranga, Kecamatan Parangloe, Gowa, saat diabadikan, Selasa, 18 Februari 2020. Proyek senilai Rp8 milar itu kini mandek.

Dianggarkan Rp8 Miliar, Pembangunan Gedung Siswa MAN IC Mandek

Selasa, 18 Februari 2020 | 14:48 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM — Proyek pembangunan gedung pusat layanan kegiatan siswa Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC), Desa Belapunranga, Kecamatan Parangloe, Gowa mandek. Proyek yang dikerjakan tahun 2019 lalu dengan anggaran Rp8 miliar sampai sekarang belum tuntas.

Progres pekerjaan di lapangan juga sangat minim. Belum sampai 10 persen. Kondisi pekerjaan di lapangan yang terealisasi baru pondasi. Proyek ini diketahui dikerjakan oleh rekanan CV Sulfa Abadi Sejahtera.

pt-vale-indonesia

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Sulsel, H Maskur saat dikonfirmasi membenarkan mandeknya pekerjaan pembangunan gedung pusat layanan kegiatan siswa MAN IC itu. 

Ia mengungkapkan, alasan pekerjaan mandek, karena rekanan yang mengerjakan pembangunan telah diputus kontraknya. “Tak ada lagi pekerjaan di proyek itu. Rekanan diputus kontraknya oleh Kepala Sekolah MAN IC selaku pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” ujar Maskur, Selasa (18/2/2020).

Maskur menuturkan, untuk melanjutkan pembangunan gedung tersebut, pihaknya akan mengajukan bantuan anggaran APBN Murni dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. “Tapi tidak tahun ini. Tahun depan baru bisa. APBN Murni,” terangnya.

Kepsek MAN IC Gowa, Supiana Kamad saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengakui, dari awal, pembangunan gedung pusat layanan siswa itu sudah bermasalah tendernya. 

“Tiga kali gagal tender,” ungkap Supiana. 

Adapun anggaran yang digunakan dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). Bukan APBD Murni. “Sesuai PMK nomor 6 Kemenkeu, proyek loan atau bukan APBD Murni, pekerjaannya bisa lewat tahun,” katanya

Aktivis LSM Cipanas, Rusdi Aditia menuturkan, pembangunan gedung pusat layanan kegiatan siswa MAN IC Gowa itu diduga sarat masalah. 

 Menurutnya, proyek tersebut terkesan dipaksakan. Berdasarkan kontrak kerja, waktu pelaksanaan 48 hari. Terhitung mulai tanggal 14 November-31 Desember 2019. 

 “Nilai anggarannya lumayan besar. Sementara kontrak kerjanya sangat kasip. Ini jadi pertanyaan. Mustahil dengan masa waktu singkat begitu, pekerjaan bisa tuntas. Terkesan proyek ini dipaksakan,” tutur Rusdi.(*)