Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar kuliah umum di Baruga Baharuddin Lopa FH, Jumat (21/02/2020)

Kuliah Umum FH Unhas, Guru Besar Unpad Bahas RUU Omnibus Law

Sabtu, 22 Februari 2020 | 00:07 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar kuliah umum dengan tema “Kupas Tuntas Polemik RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja” di Baruga Baharuddin Lopa FH, Jumat (21/02/2020). Dalam acara tersebut, Guru Besar Universitas Padjajaran (Unpad), Bagir yang menjadi pemateri kemudian membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law.

Dalam materinya, ia menjelaskan soal kontroversi Omnibus Law yang banyak mendapat perhatian masyarakat. Omnibus Law sendiri ialah istilah untuk menyebut undang-undang yang mengandung berbagai macam topik. Namun topik-topik tersebut tidak berkaitan satu dengan yang lainnya.

pt-vale-indonesia

“Rancangan undang-undang ini begitu besar, tapi publik tidak tahu, seolah-olah di rahasiakan. Dari segi administrasi publik, ini merupakan salah satu bentuk cacat hukum dan demokrasi. Padahal, demokrasi itu artinya ada partisipasi publik. Publik yang menentukan siapa yang akan memerintah mereka, dan publik juga yang menentukan bagaimana cara mereka diperintah,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, Omnibus law merupakan metode atau konsep tentang pembuatan regulasi yang menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda, namun dirangkaikan dalam satu payung hukum yang sama.

Lanjut, ia menambahkan, bahwa saat ini pemerintah tengah mencoba menerapkan sistem omnibus law dalam sektor ketenagakerjaan dengan mengubah serta menambahkan beberapa pasal terkait undang undang ketenagakerjaan. Sehingga, masyarakat khususnya buruh banyak menolak regulasi ini.

“Sampai sekarang kita belum tahu materi muatannya seperti apa, ini menjadi salah satu persoalan karena belum tersampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, kehadiran Guru Besar Unpad ini diapresiasi oleh Dekan FH Unhas, Farida Patittingi. Menurutnya, Baqir merupakan sosok akademisi yang telah berpengalaman soal bidang tata negara.

“Prof Bagir adalah akademisi yang memiliki pengalaman praktikal dalam bidang tata negara. Sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA), beliau banyak memperoleh inspirasi bagaimana dunia hukum di Indonesia ini bekerja. Maka, kita patut bersyukur atas kehadiran beliau,” katanya. (*)

Reporter: Agung Eka


BACA JUGA