Marak Juru Parkir Liar, Ini Himbauan PD Parkir Makassar Raya

Kamis, 05 Maret 2020 | 23:00 Wita - Editor: Dilla Bahar -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Di Makassar, tak sedikit tempat yang menjadi sasaran bagi para Juru Parkir (Jukir) liar untuk melancarkan aksinya. Mereka meminta bayaran kepada warga yang setiap memarkir kendaraannya di tempat Jukir liar berada.

Terlebih lagi, tarif yang dipatok untuk satu kendaraan tersebut relatif mahal. Padahal, mereka tidak memiliki izin sebagai jukir. Hanya mengambil kesempatan dan bermain “kucing-kucingan”.

pt-vale-indonesia

Olehnya itu, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar pun menjelaskan cara agar warga dapat mengetahui membedakan antar Jukir resmi dan liar. Kata Irham, jukir dari PD Parkir jelas menggunakan id card sebagai identitas dirinya sebagai jukir resmi.

Selain itu, mereka dilengkapi dengan prasarana seperti karcis sebagai bukti parkir para pendengara. Dia pun meminta agar warga untuk selalu meminta karcis tiap kali ingin melakukan pembayaran.

“Minta karcis parkirnya dulu, baru bayar. Kalau tidak ada karcisnya berarti bukan jukir resmi kami,” katanya saat ditemui di Dialog Rutin Wali Kota Makassar di Ruang Azalea, Hotel Almadera, Kamis (05/03/2020).

Bagi mereka yang ingin menjadi jukir resmi, Irham mengatakan bahwa pihaknya selalu membuka pendaftaran. Ketika mendaftar, nantinya mereka mendapat edukasi mengenai soal penataan parkir dan lainnya. Selanjutnya untuk persoalan gaji, ini disesuaikan dengan tarif yang ada.

“Kita gaji sesuai dengan tarif yang sesuai. Jadi kita berikan juga edukasi melalui hal itu supaya profesional dalam bekerja,” lanjutnya. (*)

*Reporter: Agung Eka


BACA JUGA