Sejumlah truk tampak antre mengisi material di Sungai Je'neberang, Kecamatan Parangloe, Gowa, Kamis, 5 Maret 2020. Aktivitas penambangan itu ditengarai tanpa izin.

Tambang Liar di Sungai Jeneberang Rugikan Perusda Gowa

Kamis, 05 Maret 2020 | 14:40 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM–Aktivitas penambangan liar di Sungai Je’neberang, Kecamatan Parangloe, Gowa berdampak ganda. Tak hanya merusak lingkungan. Juga menggerus pendapatan Perusda Holding Company Gowa Mandiri (HCGM).

General Manager Jasa Konstruksi (GM Jaskon) HCGM, H Mulyadi Karaeng Kulle saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Maret 2020 tak menampik kondisi ini. Ia mengakui, sejak penambang liar merajalela di Sungai Je’neberang, berpengaruh terhadap pemasukan Perusda. Jumlah pendapatan Perusda terus menurun.

pt-vale-indonesia

Konsumen, kata dia, cenderung membeli material pada penambang liar lantaran harganya lebih murah. “Iya jelas kami (Perusda,red) sangat dirugikan oleh penambangan liar. Pemasukan kami terus menurun,” ucap Mulyadi.

Dari hasil pengamatannya, sebagian besar kegiatan penambangan yang dilakukan oknum masyarakat di Sungai Jeneberang tak memiliki IUP. Terutama di area sekitar bangunan Sand Pocket. Baik itu Sand Pocket 1 hingga Sand Pocket 4.

“Yang punya izin (IUP) hanya Perusda. Lebih banyak penambang ilegal,” ungkapnya.

Eks Camat Parigi ini pun mendukung aparat berwenang untuk memberantas penambangan liar di Sungai Je’neberang. “Tentu Perusda sangat setuju dan mendukung tambang liar itu diberantas,” tegasnya.

Aktivitas penambangan liar di Sungai Je’neberang memang sudah lama jadi sorotan. Hanya saja, aparat berwenang terkesan tutup mata.

Polisi maupun instansi terkait di Pemkab Gowa sekadar berjanji di bibir saja. Tapi tak ada bukti untuk melakukan penindakan.

Kapolsek Parangloe, Iptu Kasmawati sebelumnya beralasan pihaknya perlu melakukan full data dulu baru menindak. Belakangan saat dikonfirmasi ulang, Kasmawati berdalih menunggu laporan masyarakat.

“Kita tunggu laporan masyarakat dulu. Yang mana titik tambang liar,” dalihnya.

Janji senada juga dilontarkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Setkab Gowa, Alimuddin Tiro. Eks Camat Bontonompo itu mengaku siap menindaklanjuti melalui razia. Faktanya nol.

“Nanti kita tindaklanjuti,” katanya Alimuddin.(*)