DPRD Kaltim menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (5/3/2020)

Terima Rombongan Kunker Legislator Gowa, DPRD Kaltim Promosikan Potensi Daerah

Kamis, 05 Maret 2020 | 19:53 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Sandi Darmawan - Gosulsel.com

SAMARIMDA, GOSULSEL.COM — DPRD Kaltim menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (5/3/2020).

Mereka diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim Andi Harun dan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan. Rombongan legislator Gowa itu dipimpin langsung Ketua DPRD Gowa Rafiuddin. Pertemuan berlangsug di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim.

Kepada Andi Harun, Ketua DPRD Gowa Rafiuddin menyampaikan alasannya melakukan kunker ke DPRD Kaltim. Kata dia, pihaknya ingin menambah pengetahuan terkait fungsi dan peran DPRD Kaltim dalam mendukung jalannya pembangunan. roda pemerintahan. Sebab, kata dia, mayritas rombongan adalah wakil rakyat yang masih baru dalam menjalankan tugasnya. “Jadi apa yang kami dapat dari sini, sebagai modal kami nanti untuk bisa di terapkan di Kabupaten Gowa,” katanya.

Banyak hal, didapat dari kunker ini. Misalnya, bagaimana melakukan komunikasi yang baik di internal DPRD Kaltim atau antar fraksi. Termasuk komunikasi legislator dengan kepala daerah hingga fungsi pengawasan DPRD Kaltim terhadap pelaksanaan pembangunan.

Selain itu. kata dia, pihaknya juga belajar tentang penyusunan APBD di Kaltim ini, serta teknik memasukkan pokok-pokok pikiran dewan yang merupakan aspirasi yang bisa diakomodir di APBD.

“Dari sini jelas bagaimana kedudukan dewan dan keterlibatan dewan dalam penyusunan anggaran serta upaya meningkatkan pendapatan daerah,” ucapnya. .

Dalam pertemuan tersebut, tak hanya soal fungsi dan tugas DPRD Kaltim. Namun, dimaksimalkan oleh Andi Harun untuk mempromosikan pelbagai potensi keunggulan Kaltim. Misalnya makanan khas Kota Samarinda, Nasi Kuning. “Nasi kuning kita sangat enak sekali, bapak ibu bisa mencobanya nanti,” ucapnya disambut tawa para wakil rakyat Gowa. Tak hanya itu, ia juga menyampaikan soal potensi wisata dan investasi di Kaltim, termasuk dalam kesiapan Kaltim sebagai lokus Ibu Kota Negara mendatang.

Dalam diskusinya, Andi Harun menjabarkan soal prosedur yang harus dipatuhi saat memasukkan pokok-pokok pikiran ke dalam APBD. Bagaimana bisa menjadi kegiatan yang diperuntukkan bagi kontituen harus di bahas bersama, yang bersumber dari aspirasi masyarakat.

“Dokumen pokok-pokok pikiran haruslah disusun dengan rapi, berbagai usulan sehingga pada saat TAPD menyampaikan RAPBD, usulan sudah masuk menjadi aspirasi anggota dewan,” bebernya.(*)


BACA JUGA