#

Barru Bakal Miliki Perda Layak Anak dan Gender

Jumat, 06 Maret 2020 | 21:24 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

BARRU, GOSULSEL.COM – Perhatian DPRD dan Pemkab Barru terhadap hak anak dan gender patut mendapat support. Pasalnya, baik eksekutif maupun legislatif, sepakat akan membuatkan peraturan daerah (perda).

Di rapat paripurna DPRD, Jumat (06/03/2020), Bupati Barru Suardi Saleh, resmi menerima tanggapan dan pembahasan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Masing-masing, Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Ranperda Pengarusutamaan Gender.

pt-vale-indonesia

Suardi Saleh menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi dua Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Barru. Baginya, Barru harus menjadi percontohan bagaimana seharusnya memperlakukan dan memberi ruang kepada anak-anak untuk berkembang menjadi generasi yang baik.

“Anak adalah generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis, dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang diharapkan dapat menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan. Anak-anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial,” tandas Suardi Saleh di ruang rapat paripurna DPRD Barru.

Di depan para wakil rakyat, pimpinan Forkopimda, dan para pimpinan OPD, Suardi Saleh berkomitmen untuk menerapkan dua Ranperda ini. Termasuk mendorong semua sekolah untuk ramah anak.

Apalagi, lanjut dia, Barru sudah mendapat pengakuan dari pemerintah pusat tentang perhatian terhadap anak. Itu ditandai dengan penghargaan, yakni Sekolah Ramah Anak untuk SMK 2 Barru, dan Ruang Bermain Ramah Anak di Taman Colliq Pujie.

“Kita juga berharap, dengan adanya Ranperda Kabupaten Layak Anak, mudah-mudahan Kabupaten Barru kedepan bisa meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak karena di Tahun 2019 Pemerintah Daerah sudah menerima 2 (dua) penghargaan Nasional yang berhubungan dengan Anak yaitu Sekolah Ramah Anak (SMK 2 Barru) di Pancana dan Ruang Bermain Ramah Anak di colliq Pujie”
Terkait dengan Ranperda Pengarusutamaan Gender, Suardi Saleh menyebut jika hal ini merupakan perhatian Barru mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, antara laki-laki dan perempuan.

“Dalam pembangunan, sangat diperlukan pengarusutamaan gender, sehingga dapat berperan serta secara adil dan setara dalam proses pembangunan. Oleh karena itu, kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Barru sangat mendukung terkait penyusunan dan pembentukan Perda ini,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Barru, Andi Wawo Mannojengi, mengaku berterima kasih atas respon dan tanggapan Bupati Barru mengenai dua Ranperda inisiatif DPRD.

Menurutnya, dua Ranperda ini diharapkan bisa menjadi pedoman semua pihak untuk menjadikan Barru sebagai kabupaten layak anak, serta terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan.

“Mengenai beberapa penyempurnaan kita akan melakukannya dalam proses pembahasan termasuk memperkaya bahan lainnya demi kesempurnaan Rancangan Perda ini,” pungkas Andi Wawo.(*)