PD Parkir Makassar Raya Uji Coba Karcis Insidentil, Tarif Tembus Rp10 Ribu
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya tengah melakukan uji coba penggunaan karcis insidentil di beberapa lokasi di kota Makassar. Pihaknya pun memasang tarif Rp.5.000 untuk motor, dan untuk satu mobil ialah Rp10 ribu.
Direksi Utama PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar mengatakan bahwa penerapan karcis insidentil hanya sebagai bentuk efek jera terhadap juru parkir (Jukir) liar. Sebab, mereka meresahkan para pengendara yang memarkir.
“Kami sebenarnya cuma mau melakukan sebuah tindakan yang pada notabenenya masyarakat yag selama ini dirugikan karena disuruh bayar 10 ribu uhtuk mobul disuruh bayar 5 ribu untuk motor ternyata tidak ada karcisnya,” katanya, saat ditemui, Jumat (07/03/2020).
Untuk area karcis insidentil ini, ia menjelaskan jika hanya terdapat di beberapa lokasi tertentu saja. Misalnya, acara pernikahan, konser, ataupun acara yang bersifat tidak direncanakan alias dadakan.
“Misalnya ada pengantin, ada acara dadakan yah ada acara misalnya, konser itu disiapkan, supaya masyarakat tidak parkir lagi di tepi jalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan ini hanya sekadar uji coba. Sehingga nantinya penerapan ini bakal ditiadakan dan ditinjau kembali penerapannya.
“Sebenarnya itu belum disahkan, mungkin sedikit hari lagi kita sudah tarik karena itu hanyalah uji coba, memberikan tindakan jukir liar, memungut jasa parkir yang bukan pada tempatnya,” ujarnya. (*)
*Reporter: Agung Eka