FOTO: Bupati Luwu, Basmin Mattayang melantik dan mengambil sumpah/janji dua orang kepala desa terpilih dan 54 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa masa jabatan 2020-2026 dalam wilayah kabupaten Luwu di rumah jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara/Senin, 9 Maret 2020/Eki Dalle/GOSULSEL.COM
#

Bupati Luwu Minta Kepala Desa Akuratkan Data Penduduk Tanpa Dendam Politik

Senin, 09 Maret 2020 | 22:12 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

LUWU, GOSULSEL.COM – Bupati Luwu, Basmin Mattayang melantik dan mengambil sumpah/janji dua orang kepala desa terpilih dan 54 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa masa jabatan 2020-2026 dalam wilayah kabupaten Luwu di rumah jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Senin (9/3/2020).

Dua orang Kepala Desa yang dilantik adalah Kepala Desa Dampan dari Kecamatan Bastem Utara serta Kepala Desa Kadundung dari Kecamatan Latimojong, sedangkan 54 orang anggota BPD berasal dari Desa Jambu Kecamatan Bajo, Desa Pongko, Desa Salulino, Desa Marabuana, Desa Siteba, Desa Salutubu, Buntu Awo dari Kecamatan Walenrang Utara, dan Desa Salujambu Kecamatan Lamasi.

pt-vale-indonesia

Dalam sambutannya, Bupati Luwu menekankan kepada Kepala Desa dan anggota BPD agar bekerjasama melakukan pendataan penduduk secara akurat dan terperinci.

“Ada dua tugas utama Kepala Desa yaitu melayani masyarakat dengan baik dan mendata penduduk untuk menghasilkan data yang lebih akurat dan terperinci,” kata Basmin Mattayang.

Data penduduk yang akurat menurut Bupati Luwu akan mempermudah realisasi program-program pemerintah terutama menyangkut pemberian bantuan sosial.

“Saat ini ada beberapa program pemerintah pusat yang dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu, diantaranya adalah bedah rumah dan raskin, sehingga jika data penduduk tidak akurat maka bisa saja bantuan tersebut salah sasaran,” lanjut Basmin Mattayang.

Untuk mendapatkan data real dan akurat, Bupati Luwu menghimbau Kepala Desa agar jujur dan adil serta menjauhkan diri dari dendam politik.

“Data penduduk ini akan dipergunakan oleh Dinas Sosial dan BPJS sehingga data harus terperinci mana masyarakat yang layak menerima bantuan sosial mana yang tidak. Lakukanlah pendataan secara ikhlas, jujur dan adil. Jangan lagi ada dendam politik, karena saat saudara dilantik jadi kepala desa maka saudara harus melayani seluruh masyarakat yang ada dalam wilayahnya, baik itu yang pernah mendukung maupun tidak mendukung”, imbau Basmin Mattayang.

Selain persoalan data penduduk, Kepala desa dan anggota BPD diingatkan untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dalam rangka mendukung program pemerintah daerah mewujudkan kabupaten Luwu menjadi Kabupaten Sehat.

Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli, Ketua Pengadilan Negeri Belopa, I Made Yuliada, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erni Veronika Maramba, Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, Kasdim 1403/SWG, Mayor Kav Suparman, para Staf Ahli serta Asisten Bupati, Kadis DPMD, Masling Malik, dan Para Camat.


BACA JUGA