FOTO: Petugas BPJS memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan.

Iuran BPJS Batal Naik, Ketua DPRD Gowa: Masyarakat Bersyukur

Selasa, 10 Maret 2020 | 18:36 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Sandi Darmawan - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar dua kali lipat dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin Raping menyampaikan rasa syukurnya.

pt-vale-indonesia

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai, pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut disambut gembira oleh masyarakat.

“Masyarakat sangat bersyukur atas tidak naiknya iuran BPJS kesehatan,” kata Haji Raping, sapaan, kepada Tribun, Selasa (10/3/2020).

Raping menilai, putusan MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sangat tepat. Menurutnya, tidak sedikit masyarakat menengah ke bawah yang mengeluhkan kenaikan iuran BPJS kesehatan.

“Sangat tepat pembatalan ini, sangat disambut gembira oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia mencontohkan, tidak sedikit kepala keluarga yang memiliki jumlah anggota keluarga berjumlah tujuh hingga delapan orang di Kabupaten Gowa.

Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 sangat menyulitkan masyarakat bawah.

“Masyarakat di kampung saya tidak kenal KB. Ada keluarga beranggotakan 7 orang, bahkan ada juga 10 orang,” ucapnya.

“Bayangkan beban iuran BPJS Kesehatan yang harus ditanggung setiap bulan. Padahal kebanyakan masyarakat dataran tinggi berprofesi sebagai petani,” sambung Raping.

Ia menambahkan, sejak pemerintah pusat mengumumkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan 24 Oktober 2019 lalu, tidak sedikit mahasiswa datang berdemo ke DPRD Gowa.

Menurut Raping, para mahasiswa menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Aspirasi mahasiswa kita bawa langsung ke DPR RI karena memberatkan masyarakat kalau dinaikkan iurannya,” bebernya.(*)


BACA JUGA