Ketua KASN, Agus Pramusinto (baju putih) saat melakukan penandatanganan aplikasi sistem Merit kepada Pemprov Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (10/03/2020)/FOTO/AGUNG EKA/GOSULSEL.COM

Tekan Kasus KKN, KASN Serahkan Aplikasi Sistem Merit ke Pemprov Sulsel

Selasa, 10 Maret 2020 | 15:46 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dalam rangka menekan terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyerahkan aplikasi sistem merit atau Si Pinter kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Serah terima berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (10/03/2020).

Ketua KASN, Agus Pramusinto mengatakan bahwa hadirnya sistem merit dalam lingkup pemerintah sangat penting dalam menekan angka kasus KKN. Sehingga praktik KKN sendiri dapat ditekan secara perlahan.

pt-vale-indonesia

Kemudian mampu memuat ASN menjadi fokus dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Belum lagi, kata dia, negara lain telah lebih dulu menerapkan sistem tersebut dalam pemerintahannya.

“Semua semakin terbuka, orang tidak lagi merasa ada pagar sodara. Seperti, promosi dan mutasi ada gambaran KKN masih terjadi,” kata Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

Menganggapi hal tersebut, Asisten I Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi menjelaskan jika pemerintah saat ini tengah perlahan untuk berbenah. Dengan sistem merit tersebut, ia menyebut bahwa pemerintah telah mewujudkan sistem keterbukaan.

“Kita sudah lakukan sistem cat CPNS, sistem terbuka, penilaian pegawai, sasaran kinerja pegawai (SKP) itu sudah on-line, keterbukaan informasi,” katanya. (*)