Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin

DPRD Gowa Bakal Tinjau Ulang Anggaran PBI BPJS

Rabu, 11 Maret 2020 | 22:23 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Sandi Darmawan - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — DPRD Gowa bakal meninjau kembali anggaran penerima bantuan iuran (PBI) BPJS dari APBD Gowa Tahun 2020.

Hal itu menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

pt-vale-indonesia

“Pasti kita akan ditinjau kembali. Tentu ada mekanismenya, kita akan bahas pada pembahasan APBD Perubahan untuk diperuntukkan pada sektor lain,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gowa Rafiuddin Raping, Rabu (11/3/2020).

Rafiuddin Raping mengatakan, pembahasan ini menyusul Pemkab Gowa telah mengajukan penambahan anggaran pasca adanya kenaikan iuran yang diumumkan BPJS. Total kenaikan Rp29 miliar. Pemkab Gowa telah menganggarkan Rp65 miliar dalam satu tahun untuk menjamin pembayaran premi PBI dari APBD.

Ia mengaku, sempat bertemu secara nonformal dengan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, pada Senin (9/3/2020) malam.

Dalam kesempatan itu, katanya, Adnan menanyakan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan kurang mampu kepada bagian keuangan.

“Tadi malam pak bupati sempat tanya keuangan, apakah belum dibayarkan atau bagaimana, katanya belum,” ujarnya.

Rafiuddin Raping menilai, iuran BPJS Kesehatan yang sempat naik sangat memberatkan terhadap masyarakat menengah ke bawah.

Meski demikian, Pemkab Gowa yang menaruh perhatian pada layanan kesehatan masyarakat kurang mampu tetap mempertahankan kuota PBI di APBD.(*)