Dewan Pertanyakan Izin Pasar Retail Modern di Bulukumba

Jumat, 13 Maret 2020 | 10:22 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – DPRD Kabupaten Bulukumba mempertanyakan izin usaha ritel modern yang mulai menjamur di Kabupaten Bulukumba, seperti Alfa Mart, Alfa Midi dan Indomart. Pertanyaan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Patudangi Azis pada RDP, Jumat (13/3/2020).

Patudangi mempertanyakan izin operasi pasar modern yang ada di Bulukumba. Sebab, beberapa ada yang beroperasi hingga 24 jam.

pt-vale-indonesia

“Kalau buka sampai 24 jam, bagaimana dengan kesehatan pegawainya. Ini yang perlu diawasi, termasuk isi dalam izin yang dimiliki itu juga perlu dicek ulang,” katanya, Jumat (13/3/2020).

Patudangi mengungkap bahwa sekarang terdapat 34 pasar modern yang beroperasi di Bulukumba. Pasar-pasar itu tersebar di sembilan kecamatan.

Selain soal jam pelayanan 24 jam, Patudangi juga mempertanyakan mengenai dampak positif pasar-pasar modern tersebut terhadap pelaku UKM. Patudangi mau, pasar modern membantu menumbuhkan UKM di sekitarnya.

“Kalau tidak (memberi dampak positif), itu yang harus ditegur. Kehadiran mereka harus mampu memberikan dampak positif untuk semua yang ada di sekitarnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Bulukumba, Idham mengakui, bahwa pengusaha pasar modern setuju untuk memajang produk UKM di etalase khusus. Hanya saja, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi bagi pelaku UKM yang ingin produknya dipajang di etalase.

“Kami sudah ada kesepakatan soal itu, tapi UKM yang ingin memajang produknya harus memenuhi persyaratan. Seperti kemasan yang bagus, ada sertifikat halal, serta berstandar SNI,” jelasnya.(*)