Tanggapi Aspirasi Warga Ilma Residence, Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP

Jumat, 13 Maret 2020 | 15:04 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanahan Makassar, Camat Manggala dan pihak pengembang Ilma Residence, pada Jumat (13/3/2020)

RDP ini terkait aduan warga yang bermukim disekitar perumahan Ilma Residence yang akses jalan keluar masuknya tertutup.

pt-vale-indonesia

Pihak pengembang Ilma Residence Malik Ibrahim mengungkapkan, pihaknya sudah tidak memiliki kepentingan terkait aduan warga tersebut lantaran pihaknya sudah membuka akses jalan untuk warga.

“Proyek perumahan Ilma Residence itu sudah selesai, kita sudah hibahkan buka jalan untuk warga. Yang tertutup akses itu SPBU dengan mitra selaras, yang mau dijembatani oleh DPRD,” kata Malik Ibrahim, usai RDP.

Sementara, Ketua Komisi A Supratman mengungkapkan, pihaknya akan melakukan peninjauan langsung di lokasi yang dimaksud dengan melibatkan pihak BPN Makassar.

“Kita akan tinjau langsung untuk memastikan apakah jalan yang tertutup itu masuk dalam sertifikatnya SPBU dengan penjual coto. Karena berdasarkan sertifikat warga yang datang mengadu di DPRD itu kelihatan akses jalan masuk kurang lebih satu meter,” terang Supratman.

Lebi jauh dijelaskannya, awalnya pihak Ilma Residence telah membuka jalan belakang perumahan untuk warga dengan harapan pihak SPBU dengan lahan penjual coto melakukan hal yang sama untuk akses jalan warga tembus ke jalan poros Toddopuli Raya.

“Dari keterangan pihak Ilma Residence sudah buka jalan, mungkin berfikirnya barengan dengan pihak SPBU dan penjual coto. Mungkin berfikirnya seperti itu, tetapi kita akan coba tinjau dulu karena pihak Ilma Residence juga belum menyerahkan Fasum Fasosnya,” terangnya.

Terpisah, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, sebelumnya memang sudah ada akses jalan yang terhubung langsung ke jalan umum Toddopuli Raya. Namun itu sekarang sudah tidak ada lagi lantaran aksesnya tertutup di pemilik lahan penjual coto.

“Dulu memang ada akses jalan meski hanya bisa dilewati satu motor. Sekarang sudah tidak ada lagi, jadinya kami ingin keluar beraktifitas terpaksa kami meminta memanjat tembok STIKI,” terang salah warga yang juga hadir di RDP.

“Kami mengetuk sisi kemanusiaan semua pihak yang terkait agar kami diberi akses jalan. Kasian kami setiap mau keluar harus memanjat tembok STIKI,” lanjutnya.(*)


BACA JUGA