Ketua Komisi IV DPRD Gowa Ramli Sidik/handover

Pandemik Virus Corona, DPRD Gowa: Pemkab Harus Pantau Perantau dari Luar Negeri

Minggu, 15 Maret 2020 | 15:25 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

GOWA, GOSULSEL.COM — Terkait penetapan status virus Covid-19 sebagai  Bencana Nasional Non-alam oleh Ketua BNBB Doni Monardo di Jakarta Timur, pada Sabtu 14 Maret 2020 kemarin. Ketua Komisi IV DPRD Gowa Bidang Kesehatan, Pendidikan dan Keagamaan, Ramli Sidik ikut angkat bicara.

Ramli menilai bahwa penetapan status tersebut seharusnya dibarengi dengan peningkatan pengawasan dan pemeriksaan di semua jalur masuk Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.

pt-vale-indonesia

“Baik udara, laut dan darat harus ditingkatkan pengawasannya, untuk mengantisipasi menyebarnya virus tersebut,” jelasnya.

Sebab kata Ramli, kelalaian pada hal-hal kecil seperti pemeriksaan baik di bandara, pelabuhan ataupun terminal bus bisa saja membawa malapetaka ke masyarakat luas.

Ia juga meminta masyarakat yang mempunyai keluarga perantau dari luar negeri yang baru saja pulang ke Sulawesi Selatan khusunya Gowa.

“Orang-orang Gowa termasuk banyak merantau di Malaysia, maka kami imbau masyarakat untuk melaporkannya anggota keluarganya yang baru pulang, ini untuk kebaikan bersama kita. Tapi ini bukan sentimen atau perlakuan aneh-aneh,” lanjutnya.

Malaysia sendiri termasuk negara yang telah terpapar virus tersebut.

“Kasus di Banten kan pasiennya pernah ke Malaysia, beberapa waktu lalu sebelum divonis positif,” tambahnya.

Selain itu, sebagai komisi yang membidangi keagamaan, Ramli juga menyarankan masyarakat agar tidak terlalu khawatir dan berlebihan terkait penetapan status virus tersebut.

“Sebagai muslim kan seharusnya juga tetap tidak terlalu ketakutan, kita harus yakin ada Allah yang selalu melindungi kita semua, perbanyak berdoa juga,” ucapnya.(*)

Reporter: Sandi Darmawan


BACA JUGA