Cegah Penyebaran Corona, UIN Makassar Hentikan Aktivitas Kampus

Senin, 16 Maret 2020 | 15:31 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

GOWA, GOSULSEL.COM – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang berkampus di Samata Kabupatem Gowa Menerapkan sistem kuliah Online guna mengantisipasi penyebaran virus Covid -19 yang telah ditetapkna sebagai Bencana Nasional Non-alam sejak Sabtu (14/3/2020).

Hal tersebut disampaikan Civitas UIN Alauddin Mkaassar melalui Surat Edaran Rektor dengan Nomor B-809/Un.06.I/PP.00.09/03/2020. Dalam surat yang terbit pada minggu (15/03) berisi 10 Poin.

Dalam surat tersebur menerangkan, memperhatikan penetapan Pandemi Covid-19 oleh World Health Organization (WHO) dan Surat Edaran Kementerian Agama RI No.13 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan Dini, Kesiapsiagaan, serta Tindakan Antisipasi Pencegahan Infeksi Covid-19 di Lingkungan Kementerian Agama. UIN Alauddin Makassar memutuskan kebijakan untuk pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan UIN Alauddin Makassar, sebagai berikut

1. Perkuliahan tatap muka langsung di kelas DIGANTI perkuliahan secara online (daring) dengan memanfaatkan seluruh fasilitas IT yang dimiliki atau yang tersedia.

2. Konsultasi akademik dan kemahasiswaan, seminar dan ujian proposal skripsi, tesis, dan disertasi tetap dilakukan seperti biasanya dengan tidak melibatkan peserta lebih dari 5 orang. 

3. Bagi dosen, pegawai, atau mahasiswa yang mengidap sakit flu, demam, dan batuk dimohon untuk tidak masuk kampus dan diminta untuk istirahat di rumah sampai keadaannya membaik.

4. Pelaksanaan upacara dibatalkan, kegiatan akademik dan kemahasiswaan berupa seminar atau kuliah umum untuk sementara waktu ditangguhkan.

5. Penerimaan tamu dari luar negeri dan dari tempat tertentu di dalam negeri ditiadakan untuk sementara waktu.

6. Shalat jumat tetap dilakukan di kampus dengan membawa sajadah atau alat sujud sendiri dan durasi khutbah maksimal 7 menit untuk mempercepat pembubaran keramaian.

7. Jabat tangan untuk sementara waktu diganti dengan menempelkan tangan kanan di dada kiri.

8. Setiap dosen, pegawai, atau mahasiswa yang akan masuk gedung kampus atau kantor, sebaiknya memeriksa suhu tubuhnya dan mencuci tangan dengan sabun atau antiseptic hand-sanitizer.

9. Semua perjalanan dinas keluar negeri ditunda atau dibatalkan, dan perjalanan dinas ke kotakota tertentu dibatasi.

10. Mengaktifkan doa bersama dengan keluarga dan disarankan membaca doa Qunut Nazilah tentang pencegahan pandemi global pada setiap shalat fardhu.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis tersebut, Masa Perkuliahan secara online akan berlangsung mulai 16 Maret hingga 28 Maret mendatang.(*)

Reporter: Sandi Darmawan


BACA JUGA