Pemkot Makassar Liburkan Sekolah, Siswa Belajar di Rumah
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akhirnya meliburkan aktifitas belajar mengajar di semua sekolah. Baik sekolah negeri maupun swasta. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, (16/03/2020).
Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb saat Rapat Koordinasi Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan COVID-19 Makassar di Ruang Rapat Sipakatau Kantor Wali Kota Makassar. Keputusan ini diambil menyusul beberapa sekolah di berbagai daerah yang telah lebih dulu diliburkan untuk meminimalisir wabah Corona atau COVID-19.
“Kita menyimpulkan bahwa berdasarkan instruksi Presiden dan juga instruksi para Menteri, maka Pemerintah Kota Makassar memutuskan menghentikan proses belajar mengajar di sekolah,” katanya.
Adapun batas waktu libur sekolah ini akan berakhir pada 31 Maret nanti sembari menunggu perkembangan virus Corona di Indonesia. Meski diliburkan, para siswa nantinya akan tetap melakukan proses belajar di rumah dengan pemantauan dari para Guru.
“Dan mengganti dengan belajar mengajar di rumah sampai tanggal 31 Maret 2020,” tambahnya.
Untuk teknis lebih lanjut terkait proses belajar mengajar di rumah, kata Iqbal, bakal dilakukan koordinasi terlebih dahulu. Pihaknya akan membicarakan ini bersama semua Kepala Sekolah (Kepsek) di Makassar.
“Yah ini makanya kita kumpulkan semua Kepsek untuk dibahas bagaimana teknisnya nanti ini,” lanjutnya.
Mengenai Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang mulai digelar hari ini untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan tetap berjalan. Namun akan ditunda pada esok harinya.
“Yah tetap dilaksanakan hari ini tapi besok sudah dihentikan,” katanya. (*)