#Luwu
Cegah Penyebaran Corona, Pemkab Luwu Liburkan Sekolah
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah mulai TK/SD hingga SMP selama dua pekan, Libur dimulai Selasa (17/03/2020) besok hingga 31 Maret mendatang.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Luwu Nomor 555/323/DKISP/III/2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) dalam Wilayah Luwu, pada Point Ketujuh Dari 11 Point Himbauan Bupati Luwu.
Keputusan untuk meliburkan sekolah tersebut setelah digelar rapat terbatas di Makassar, Senin hari ini.
”Kita meliburkan sekolah hingga 31 Maret mendatang. Ini sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona di Kabupaten Luwu,” kata Bupati Luwu, Basmin Mattayang.
Meski sekolah diliburkan, seluruh siswa diminta untuk belajar di rumah. Selain meliburkan sekolah, Pemkab Luwu juga menghentikan sementara absen elektronik alias ceklok bagi seluruh Pengawai Negeri Sipil.(*)