Dialog Publik mengenai RUU Omnibus Law yang digelar di Kopizone, Selasa (17/03/2020)/FOTO/ AGUNG EKA/GOSULSEL.COM

Tolak RUU Omnibus Law, PBHI Sulsel Sebut Pemerintah Lebih Pentingkan Pengusaha

Selasa, 17 Maret 2020 | 21:37 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Perhimpunan Bantuan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan (Sulsel) secara tegas menolak adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau Cipta Kerja. Sebab, aturan ini disebut lebih memperhatikan kepentingan pengusaha.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Divisi Kampanye dan Perluasan Jaringan PBHI Sulsel, Andi Cibu Mattingara saat Dialog Publik RUU Omnibus Law di Kopizone, Selasa (17/03/2020). Kata dia, sudah seharusnya RUU ini ditolak.

pt-vale-indonesia

Pasalnya, apabila nantinya RUU ini disahkan maka ini cenderung lebih menguntungkan para pengusaha. Ketimbang para pekerja yang notabene berasal dari kalangan menengah kebawah.

“Yah kalau dari kami perlu ditolak karena beberapa pasal-pasal yang mengatur justru tidak mengakomodir hak konstitusional para pekerja,” jelasnya.

Seperti contohnya para pekerja wanita yang terpaksa bekerja ketika sedang mengalami fase hamil atau haid. Dalam RUU ini, tidak ada cuti khusus bagi mereka.

“Saya rasa sangat jelas, karena beberapa pasal yang mengatur terkait upah buru misalnya, pesangon, hak cuti perempuan bagi hamil dan haid tidak diakomodir,” tambahnya.

Untuk itu, kata dia, pemerintah perlu memperhatikan masyarakat ketimbang harus mementingkan pengembangan usaha. Pihaknya akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dan terus mendesak pemerintah menolak RUU tersebut.

“Makanya apapun konsekuensinya harus ditolak. Memang tujuan negara ini mewujudkan kepentingan para investor, walaupun memang tujuannya baik untuk membangun perekonomian tapi fatal bagi masyarakat,” imbuhnya. (*)


BACA JUGA