FOTO: Ilustrasi/int

Libur Sekolah, Satpol PP Temukan Pelajar “Main” di Wisma

Kamis, 19 Maret 2020 | 14:19 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Makassar melakukan razia ke beberapa tempat ramai di Makassar. Ini dilakukan menyusul adanya Surat Edaran dari Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb terkait antisipasi Corona atau COVID-19.

Berdasarkan surat edaran tersebut, masyarakat diminta untuk menghindari tempat keramaian. Seperti pusat perbelanjaan dan beberapa tempat lainnya. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan razia dan memastikan tidak ada pelajar yang menyalahgunakan liburnya selama 14 hari.

pt-vale-indonesia

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satpol PP, Iman Hud saat ditemui diruangannya, Rabu (19/03/2020). Ketika menggelar razia, rupanya pihaknya mendapat pelajar justru pergi ke wisma.

Ironisnya, mereka kedapatan berduaan di salah satu kamar wisma. Ada dugaan bahwa pelajar tersebut memakai obat terlarang. Sebab, ditemukan alat hisap yang digunakan untuk salah satu jenis narkoba yakni sabu-sabu.

“Ini kami merazia wisma-wisma dan kita temukan anak dibawah umur usia sekolah, dalan sekamar, bukan suami istri dan ada indikasi menggunakan narkoba,” katanya.

Razia ini dilaksanakan bekerjasama dengan Polisi Sektor (Polsek) Mamajang. Nantinya, pihaknya akan terus melakukan kegiatan tersebut dengan bantuan pihak kepolisian.

“Kita sama sama turun dengan polsek Mamajang,” tambahnya.

Terakhir, ia pun mengimbau agar para orang tua tetap mengawasi anaknya agar tidak menyalahgunakan liburnya untuk berpergian kemana saja. Libur selama 14 hari yang diinstruksikan oleh Iqbal Suhaeb dan Plt Kadis Pendidkkan, Rahman Bando tersebut dimanfaatkan untuk melaksanan proses belajar mengajar di rumah.

“Selanjutnya kami juga mengimbau kepada orang tua untuk tidak ke mal-mal membawa anak kecil, kami juga ke mal, anggota kami ke mal, untuk mengimbau jangan, kecuali hal hal penting orang dewasa saja ke mal membeli kebutuhan pokok, atau kebutuhan penting lainnya,” tutupnya.(*)


BACA JUGA