Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon
#

Darurat Corona, Polres Maros Setop Izin Keramaian Mulai Hari Ini

Senin, 23 Maret 2020 | 14:45 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Polres Maros menegaskan tidak akan memberikan izin kegiatan yang mengumpulkan orang banyak selama masa waspada penyebaran virus Corona ini.

Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon mengatakan, Polres Maros akan menolak semua izin kegiatan yang mengumpulkan massa.

“Tentu saja tidak akan menerbitkan izin apabila ada masyarakat yang akan melakukan kegiatan mendatangkan orang banyak, semua perizinan kita tolak,” ujar Kapolres Maros, Senin (23/3/2020).

“Kepentingan masyarakat banyak akan diutamakan,” tambahnya.

“Untuk pelayanan SKCK dan SIM masih melayani, khusus untuk izin keramaian sudah di stop sementara sampai situasi memungkinkan,” Katanya.

Ia menjelaskan, tidak dikeluarkannya izin keramaian sebagai tindak lanjut maklumat yang dikeluarkan Kapolri.
“Dari pimpinan di mabes Polri juga sudah mengeluarkan maklumat, salah satunya untuk tidak melakukan kegiatan yang mendatangkan orang banyak,” jelasnya.

Maklumat tersebut berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.

Dalam maklumat tertuang kalimat imbauan agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya orang dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.

Mulai hari ini Polsek jajaran sudah kami instruksikan untuk terus berkeliling mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah dan mengadakan acara yang melibatkan orang banyak.(*)