Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra, Andi Tenri Indah

Pandemi Covid-19, Waka DPRD Gowa Dukung KPU Tunda Pilkada Serentak 2020

Senin, 23 Maret 2020 | 15:16 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Sandi Darmawan - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Wabah virus Corona yang telah ditetapkan sebagai pandemi global membuat banyak kegiatan pemerintahan tertunda. Semua pihak diminta melakukan upaya bersama untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang sejauh ini penderitanya terus bertambah.

Pandemi Covid-19 tersebut juga berimbas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Kabupaten Gowa. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa memutuskan menunda tahapan Pilkada Gowa 2020.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat pleno yang digelar Komisioner KPU Gowa, Minggu (22/3).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa Andi Tenri Indah mendukung keputusan KPU Gowa untuk menunda tiga tahapan Pilkada Serentak 2020.

Menurutnya, keputusan itu adalah keputusan tepat di tengah penyebaran virus Corona. “Penundaan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan langkah yang tepat di kondisi bencana nasional pandemi Corona,” katanya.

Dijelaskannya, bahwa penundaan tiga tahapan ini juga sesuai dengan KEPUTUSAN 179 KPU RI Tahun 2020. KPU Kabupaten Gowa wajib melaksanakan keputusan yang telah ditetapkan sebagai langkah antisipasi dan memutus rantai penyebaran virus Corona.

“Partai Gerindra Gowa akan menyutujui dan mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh KPU,” bebernya.

Meski demikian, lanjutnya, KPU Kabupaten Gowa harus tetap mengkomunikasikan kembali ke partai politik.

“Kapan tiga tahapan ini akan dilaksanakan,” tandasnya.(*)


BACA JUGA