Seorang pedagang sedang menjajakan dagangannya di Pasar Tradisional Tamalanrea, di Bumi Tamalanrea Permai (BTP), kota Makassar.

PD Pasar Ubah Jam Operasional Pasar Tradisional, Buka Sampai Jam 12.00

Senin, 23 Maret 2020 | 13:51 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Jam operasi pasar tradisional berubah menyusul merebaknya Corona atau Covid-19. Hal tersebut dilakukan oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya usai mengeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan Covid-19.

Melalui surat edaran 511.2/160/PD.PSR/III/2020 tanggal 23 Maret 2020, adapun pasar tradisional nantinya diperbolehkan berdagang hingga pukul 12.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita). Ini akan berlaku di semua pasar tradisional di Makassar. Direksi Utama PD Pasar Makassar Raya, Basdir pun menjelaskan mengenai hal ini.

pt-vale-indonesia

Ia mengatakan, bahwa perubahan jam operasional pasar memang dilaksanakan atas instruksi dari Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb. Pasar dianggap sebagai tempat beresiko munculnya virus Covid-19. Terlebih banyak orang yang berdatangan tiap harinya.

“Kan kita tahu pasar itu tempatnya ramai, disana banyak lalu lalang warga yang datang bertransaksi, jadi kita juga lakukan pencegahan,” jelasnya saat dihubungi via telepon, Senin (23/03/2020).

Usai pukul 12.00, para pedagang diminta untuk tidak lagi melakukan proses transaksi. Mereka pun masing-masing harus beranjak dari pasar sesuai instruksi dari Surat Edaran tersebut. Namun sebelum tutup, para pedagang mesti terlebih dahulu membersihkan lapaknya. Hal ini juga berlaku ketika ingin membuka lapak.

“Kemudian pegadang kita minta sebelum dan sesudah menjual untuk bersihkan tempatnya,” tambahnya.

Perubahan jam operasional dan SOP lainnya seperti jalur masuk satu pintu ini akan berlaku sampai tanggal 5 April nanti. Selain itu, PD Pasar juga membuat wastafel darurat di setiap pintu masuk pasar. Sehingga baik para pembeli atau pedagang terlebih dahulu mesti cuci tangan.

“Jadi harus cuci tangan dulu, biar penagih yang datang kita minta cuci tangan sebelum masuk ke pasar,” lanjutnya.

Menganggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan bahwa instruksi tersebut memang dilakukan sebagai bentuk antispasi dari Corona. Ia meminta kerjasama dari semua pihak termasuk para pedagang untuk mencegah virus tersebut.

“Yah mulai berlaku hari ini sampai jam 12 siang saja, semua sudah pengurangan,” katanya. (*)


BACA JUGA