Personel Polsek Kindang Kabupaten Bulukumba menahan dan menggeleda mobil pick up type Grand Max di batas Desa Tamaona dan Desa Orogading, Sabtu (28/3/2020)
#

Bawa Ballo di Tengah Penyakit Corona, Pengemudi Mobil Pick Up Ditahan Polisi

Sabtu, 28 Maret 2020 | 22:06 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Personel Polsek Kindang Kabupaten Bulukumba menahan dan menggeleda mobil pick up type Grand Max di batas Desa Tamaona dan Desa Orogading, Sabtu (28/3/2020).

Akhmad Ganja selaku Babinkamtibmas Desa Oro yang sedang melakukan aksi sosial dalam mengantisipasi penyebaran Corona di masyarakat, namun mendadak si penggendara grand max berkendara dengan laju menghampiri rombongan Babinsa dan Babinkamtibmas serta masyarakat Tamaona.

pt-vale-indonesia

Merasa risih dengan suara mobilnya yang besar itu, Ahmad Ganja melakukan tindakan untuk memberhentikan mobil type Grand max dengan plat DD 8487 HE itu.

Saat diberhentikan, Ahmad Ganja mencurigai muatan mobil pick tersebut yang sedang di bungkus dengan tenda warna hitam. Lantaran kecurigaannya itu membuat dirinya meminta untuk membuka tenda tersebut.

“Saya curigai muatannya yang di Bungkus dengan tenda hitam itu makanya saya minta untuk dia buka,” kata Ahmad Ganja saat dihubungi via telepon.

“Usai ia buka tendanya, saya melihat tumpukan jergen sebanyak 5 buah dan galon sebanyak 2 buah serta karun pupuk sebanyak 2 karun yang masing-masing berisikan minuman keras berjenis Ballo,” lanjutnya.

Demi mencegah pendistribusian minuman haram tersebut, saya meminta kepada si pemilik ballo untuk dia tumpahkan yang banyaknya sekitar 400 liter dan di saksikan oleh masyarakat Desa Tamaona yang hadir di lokasi, sekitar jam 10 pagi tadi.

Saat dikonfirmasi oleh Gosulsel.com Kapolsek Kindang Muhammad Ali membenarkan bahwa anggotanya menahan 1 unit mobil Pick Up warna hitam atas nama Dg. Nompo yang beralamat di Kelurahan Sapolohe Kecamatan Bontobahari dan membawa minuman haram jenis ballo.(*)

Reporter Bulukumba: Khaerul Fadli