#

Usai Rapat dengan DPRD, Ini 6 Poin yang Akan Dilakukan Pemkab Bulukumba

Jumat, 03 April 2020 | 17:58 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Khaerul Fadli - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Demi mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Bulukumba, pemerintah Kabupaten Bulukumba terus berupaya melakukan pencegahan.

Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba juga tetap mendukung pemda untuk terus bergerak melakukan upaya pencegahan merambaknya wabah tersebut terhadap masyarakat.

Saat dikonfirmasi Gosulsel.com, (3/4/2020), Wakil Ketua DPRD Bulukumba, H. Patudangi Azis, sampaikan dukungan DPRD terhadap Pemkab untuk melakukan upaya pencegahan.

Menurutnya, DPRD Bulukumba memberikan dukungan kepada pemerintah untuk menyiapkan anggaran penanganan wabah tersebut dengan tetap berpedoman pada regulasi.

“Kita di DPRD sangat support Pemkab untuk melakukan pencegahan dan mengalokasikan anggaran demi penanganan wabah tersebut,” jelas H. Patudangi Asiz.

“Kami juga dari unsur pimpinan sudah bertemu dengan bapak Bupati Bulukumba bersama dengan Tim pencegahan Covid-19 pada 31 Maret 2020 lalu,” lanjutnya.

Dalam rapat tersebut ada 6 langkah kesepakatan penanganan Covid-19 yang disiapkan oleh bupati bersama tim kabupaten, antara lain:

1. Memaksimalkan pemantauan dari orang-orang yang berasal dari wilayah terjangkit transmisi lokal maupun transmisi imfort tim IGC kabupaten dan puskesmas.

2. Melakukan karantina selama 14 hari bagi masyarakat dari wilayah terjangkit khusus yang jauh dari pemukiman penduduk.

3. Menyiapkan SDM dengan melibatkan institusi pendidikan untuk membantu pelayanan selama proses karantina berlansung.

4. Menyiapkan logistik APD, disinfektan, makan minum dan operasional lainnya untuk kebutuhan penangan Covid-19.

5. Memaksimalkan fungsi rumah sakit sebagai rujukan pelayanan Covid-19 dengan alternatif memaanfaatkan puskesmas rawat inap terdekat untuk penangan pasien lainnya.

6. Dukungan lintas sektor dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menangani Covid-19.

Untuk diketahui, dalam 6 langkah penanganan Covid-19 tersebut di atas dibutuhkan dana sebesar Rp13.482.935.700 selama 90 hari (tiga bulan) dan disepakati pula lokasi untuk isolasi bagi masyarakat berstatus ODP tepatnya di Lahongka Bira Kecamatan Bontobahari.(*)