Rapat telekonferensi bersama Kemendagri dan Pemerintah Kota Sulawesi dan Kalimantan 

Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 Kemendagri, Sekda Gowa Sasar RS Yapika untuk Rujukan Pasien

Sabtu, 04 April 2020 | 10:41 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Sandi Darmawan - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi dan Kalimantan, Jumat (3/4/2020).

Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik yang memimpin langsung rakor ini mengatakan bahwa rakor yang diadakan melalui video conference tersebut dalam rangka membahas realokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam penanganan dampak Covid-19.

Menurutnya, sesuai arahan Mendagri langkah-langkah konkrit yang harus dilakukan terkait dengan realokasi dan refocusing ini dalam penanganan dampak Covid-19 diarahkan kepada tiga hal. Pertama agar realokasi dan refocusing dana ini diarahkan kepada penguatan kapasitas kesehatan masyarakat di daerah.

“Kemudian agar kegiatan-kegiatan mampu menyiapkan sosial saftyned di masing-masing daerah dan terakhir kewenangan daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing diharapkan dapat membatu dunia usaha di daerah agar masing-masing tetap hidup terutama UMKM dan usaha-usaha mikro,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Plh Dirjen Bina Bangda, Hari Nur Cahya Murni mengatakan berbagai regulasi telah dikeluarkan terkait dengan pencegahan penularan dan percepatan penanganan Covid-19.

Sebagai langkah pencegahan penularan dan percepatan penanganan Covid-19 ia menyebutkan ada beberapa hal yang perlu dilakukan seperti pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan Forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi kemasyarakat untuk mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat agar tidak mudik guna menghindari penyebaran Covid-19.

“Kemudian dalam masyarakat terlanjur mudik masuk ke daerah untuk dapat memberikan arahan pada masyarakat yang terlanjur mudik, melakukan isolasi mandiri sebagai (orang dalam pemantauan) atau ODP sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Lanjutnya, pemerintah daerah juga mempersiapkan karantina kesehatan dan pemberian bantuan kedaruratan kepada masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan. Kemudian memberikan arahan secara berjenjang sampai ke tingkat desa untuk menghindari stigma negatif yang berlebihan kepada pemudik tentu pemudik itu dalam kondisi ODP.

Selain itu, pemerintah daerah dituntut untuk memastikan, mengawasi kecukupan sembako di wilayah masing-masing baik dalam ketersediaan suplai dan kelancaran distribusinya.

“Pemerintah daerah juga mengawasi aktivitas industri dan daerah dan mengawasi aktivitas industri dan aktivitas industri dan pabrik serta dunia usaha terutama yang menghasilkan kebutuhan pokok masyarakat dan alat-alat kesehatan penanganan Covid-19 tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan tetap jaga jarak dan juga memperhatikan beberapa alat-alat kesehatan yang tetap harus diproduksi,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis mengatakan bahwa saat ini Pemkab Gowa juga sudah melakukan berbagai upaya penanganan pencegahan Covid-19.

Seperti melakukan isolasi kepada masyarakat yang terindentifikasi masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (OPD), Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan Positif Covid-19.

“Saya kira Kabupaten Gowa sudah melakukan itu. Selain itu, kita juga sudah menginfentarisasi beberapa gedung yang bisa dipakai termasuk rumah sakit yang kita persiapkan untuk menjadi rujukan. Rencana kita siapkan rumah sakit Yapika di Samata untuk bisa menjadi salah satu rumah sakit rujukan,” tukasnya.(*)


BACA JUGA