Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PAN Irfan Ab, menyalurkan bantuan Sembako ke warga Desa Minasa Baji yang masuk kategori tidak mampu. Bantuan itu diserahkan secara simbolik kepada Kepala Desa Umar Bakkara di Kantor Desa Minasa Baji
#

Irfan Ab Bagikan 50 Paket Sembako ke Desa Zona Merah di Maros

Selasa, 07 April 2020 | 21:08 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PAN Irfan Ab, menyalurkan bantuan Sembako berupa beras, minyak goreng dan indomie ke warga Desa Minasa Baji yang masuk kategori tidak mampu. Bantuan itu diserahkan secara simbolik kepada Kepala Desa Umar Bakkara di Kantor Desa Minasa Baji.

Sebanyak 50 paket sembako dibagikan untuk 50 rumah tangga.

pt-vale-indonesia

Pembagian sembako dilakukan oleh Irfan Ab ini sebagai bentuk antisipasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 dengan banyaknya warga masyarakat yang tidak bekerja atau diistirahatkan sebagai bagian dari social distancing.

“Dengan diberikannya bantuan sembako ini, masyarakat lebih tenang untuk tinggal di rumah selama beberapa hari ke depan, apalagi Desa Minasa Baji adalah desa yang masuk kategori zona merah dengan adanya 4 orang yang sudah positif terpapar virus Corona,” kata Irfan.

Untuk tahap awal ini, program Irfan Peduli pembagian sembako diprioritaskan untuk wilayah-wilayah yang penduduknya sudah ada yang terpapar Covid-19, yang jumlah penduduknya sekitar kurang lebih 500 rumah tangga.

“Ini kita tahap awal. Selanjutnya akan kembali kita siapkan,” katanya.

Hadir dalam penyerahan bantuan itu adalah Ketua Apdesi Maros Abd. Asiz dan Ketua BPD Minasa Baji Idial Wahid serta Ketua Kiwal Maros Anies dan Relawan #irfanpeduli Abudzar, Fandi dan Asraf.(*)