Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb saat ditemui di Gedung Balai Kartika, Kamis (02/04/2020).

Pejabat Pemkot Berstatus PDP Meninggal, Iqbal Suhaeb Tegas Tak Mau Lockdown Balai Kota

Selasa, 07 April 2020 | 20:41 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menegaskan, bahwa Gedung Balai Kota tidak akan di lockdown. Padahal, sebelumnya diketahui jika ada salah seorang pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) yang wafat karena Corona.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bantuan Hukum Pemkot Makassar, yakni Almarhum Zulkiflie Marauni meninggal dunia dalam keadaan status Pasien dalam Pengawasan (PDP) Corona. Berkantor di Balai Kota, ia bahkan diketahui sempat bekerja pada 6 April lalu.

Ketimbang memilih opsi lockdown, Iqbal justru hanya melakukan penyemprotan disinfektan di ruang lingkup kerja almarhum di Balai Kota. Ia beralasan jika pelayanan di Gedung tersebut harus tetap berjalan.

Tidak perlu lockdown, paling cuman satu dua hari aja sterilisasi, kita bersihkan disinfektan,” katanya saat ditemui, Selasa (7/4/2020).

Selain itu, akan ada rapid test bagi pegawai Pemkot yang beberapa hari ini sempat melakukan kontak dengan almarhum. Rencananya, kegiatan ini akan dimulai besok pada 8 April. Ia pun berharap pemeriksaan tersebut dapat diikuti oleh semua pegawai yang merasa pernah melalukan kontak fisik dengan almarhum.

“Kami akan tracing untuk besok pemeriksaan rapid test kepada seluruh yang pernah kontak dengan beliau. Makanya kami minta yang berhubungan dengan almarhum beberapa hari terakhir untuk segera melaporkan,” tambahnya.

Untuk pegawai lainnya, ia mengimbau agar mereka tetap bekerja sesuai protokol dan aturan yang ada. Ia tidak memaksa para pegawai untuk berkantor di Gedung Balai Kota. Sebab, telah ada anjuran untuk bekerja dalam rumah alias Work From Home (WFH).

“Yang tidak kepentingan khusus, WFH saja kecuali yang bertugas menjaga keamanan tetap harus ada pelayanan,” ujarnya. (*)


BACA JUGA