Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Lurah Pisang Selatan, Andi Rina Pallawagau pada 6 April 2020

Tiga Orang Meninggal Dunia Akibat Corona di Pisang Selatan, Lurah Batasi Aktivitas Usaha

Rabu, 08 April 2020 | 07:48 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Para pelaku usaha yang berada di sepanjang Jalan Gunung Nona, Kelurahan Pisang Selatan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar harus membatasi aktivitas usahanya. Ini usai ada Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Lurah Pisang Selatan, Andi Rina Pallawagau pada 6 April 2020.

Dikonfirmasi, Rina mengatakan, pembatasan jam operasional bagi usaha disekitar area tersebut lantaran telah ada tiga orang yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 di area Pisang Selatan. Olehnya, tindakan tersebut pun dilakukan guna mencegah penyebaran dari virus tersebut.

pt-vale-indonesia

“Sekarang sudah ada 3 orang meninggal dunia dan positif,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (7/4/2020).

Kini Jalan Gunung Nona telah masuk kedalam Zona Merah. Pembatasan aktifitas pun, kata Rina, perlu memang dilakukan sebab di area tersebut diketahui banyak warga yang bermukim disana. 

Apalagi, Gunung Nona berdekatan dengan Jalan Bulu Ina dan Pattirosompoe. Dimana area tersebut diketahui merupakan tempat meninggalnya ketiga orang tersebut.

“Kami mengantisipasi untuk berkembangkannya virus Covid-19 di wilayah kami, apalagi di Pisang Selatan khusus di area Gunung Nona padat penduduknya,” tambahnya. 

Selain pelaku usaha, Rina berserta jajarannya dibantu oleh TNI dan Polri berserta RT dan RW. Mereka melakukan penyisiran di pemukiman warga untuk mengimbau agar mereka tidak keluar dari rumah jika tidak diperlukan. 

“Setiap hari kami turun ke wilayah (Jalan Gunung Nona) bersama tripika dan RT/RW untuk kiranya warga tidak keluar rumah kecuali ada hal yang penting seperti membeli kebutuhan dapur,” ucapnya. 

Ia pun berharap agar kasus ini tidak bertambah. Sehingga, masyarakat dapat hidup normal kembali seperti sediakala.(*)