Warga Keluhkan Soal Listrik Gratis, Ini Penjelasan PLN Sulselrabar
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sebelumnya diketahui jika pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah memutuskan untuk memberikan pembebasan tagihan listrik bagi 596.754 pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Kemdian diskon 50 persen bagi 577.190 pelanggan dengan daya 900 VA.
Akan tetapi, tak sedikit warga yang mengeluhkan soal kebijakan ini. Salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya, mengaku tidak bisa mengakses listrik gratis yang telah dijanjikan oleh pemerintah melalui PT. PLN UIW Sulselrabar.
“Iye, padahal meteranku 450 va ji, masa tidak dapat, baru ada juga orang bilang, ada bede kodenya kalau mauki dapat listrik gratis,” kata warga yang berasal dari Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, Makassar ini, Jumat (10/04/2020).
Dikonfirmasi mengenai persoalan ini, Manager Communication PLN UIW Sulselrabar, Eko Wahyu Prasongko, mengatakan jika hal itu tidak benar. Kata dia, semua warga yang memiliki meteran 450 VA mendapat pembebasan tagihan listrik.
“Semua warga pengguna meteran 450 Va, mendapatkan listrik gratis, dan untuk 900 Va, itu dikenakan potongan pembayar 50%(yang bersubsidi),” tegas Eko.
Tak hanya itu, Eko menambhkan, untuk mereka yang merupakan pengguna meteran 450 VA sudah dipastikan terdaftar di Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Apabila, ada pungutan pembayaran, ini berarti, kata dia, ada oknum yang memanfaatkan situasi tersebut.
“Kalau yang pengguna 900 VA, memang harus didata kembali untuk didaftar, dan untuk 450 VA tidak ada lagi neko-neko, itu gratis tanpa embel-embel,” tambahnya. (*)