Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb saat ditemui di Gedung Balai Kartika, Kamis (02/04/2020).

Pemkot Makassar Awasi Ketat PSBK di Empat Kecamatan Ini

Sabtu, 11 April 2020 | 21:33 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) untuk mencegah penyebaran Corona atau Covid-19. Ada empat kecamatan dimana penerapan kebijakan ini diawasi secara ketat.

Diantaranya, Ujung pandang, Tamalate, Rappocini dan Panakkukang. Sebab, di kemacetan ini telah memasuki zona merah dimana kasus Corona banyak terjadi. 

pt-vale-indonesia

“Di wilayah inilah akan diterapkan secara ketat PSBK, kita belum membicarakan PSBB. Tetapi lebih banyak ke physical distancing,” kata Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, saat konferensi pers via daring, Sabtu (11/4/2020).

Physical distancing, menurutnya hal yang terpenting saat ini. Pihaknya pun mengawasi agar masyakarat tidak melakukan kontak fisik satu sama lain. 

“Transmisi lokal yang banyak, hal itu karena kontak antar masyarakat di sekitar situ sangat berpengaruh dengan physical distancing,” tambahnya. 

Ia pun mengimbau agar warga tetap melakukan physical distancing hingga pandemi ini berakhir. Isolasi diri di rumah juga perlu agar penyabaran virus tidak merebak ke lingkungan sekitar. 

“Tidak ada lagi cara lain dengan melakukan itu physical distancing, isolasi di rumah dengan tidak lagi penerimaan tamu dari luar kepada warga yang bermukim disitu,” tutupnya.(*)


BACA JUGA