Unit Resmob bersama Unit 1 Jatanras Polres Luwu mengungkap pencurian komputer yang terjadi di SMAN 18 Luwu
#

Polres Luwu Tangkap Pencuri Komputer Sekolah, 2 Pelaku Masih Buron

Minggu, 12 April 2020 | 23:54 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Eki Dalle - Gosulsel.com

LUWU, GOSULSEL.COM — Unit Resmob bersama Unit 1 Jatanras Polres Luwu mengungkap pencurian komputer yang terjadi di SMAN 18 Luwu.

Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, S.H, S.I.K berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut di RSUD Batara Guru Belopa.

pt-vale-indonesia

Diketahui pencurian komputer dan proyektor di SMAN 18 Luwu terjadi pada Kamis (19/3/2020) lalu.

AB alias BD (28) warga Desa Poringan Kecamatan Suli Barat, Luwu, diamankan petugas saat tengah menjenguk istrinya yang sedang sakit terbaring lemas di ranjang opname.

Diketahui AB melancarkan aksinya pada Kamis (19/3/2020) bersama 2 (dua) orang temannya yang saat ini dalam pengejaran polisi.

Dari hasil interogasi penyidik, AB telah mengakui perbuatannya. Sekitar pukul 03.30 WITA, AB bersama kedua temannya masuk ke ruang komputer SMAN 18 Luwu dengan mencungkil pintu ruangan hingga rusak lalu memggasak 1 (satu) unit komputer (CPU + monitor) dan proyektor.

“Dari hasil penyelidikan Unit Resmob berhasil kami peroleh identitas pelaku AB dan informasi dari anggota bahwa pelaku sedang berada di RSUD Batara Guru Belopa lagi menjenguk istrinya yang sakit,” terang AKP Faisal.

“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan, sedangkan 2 (dua) pelaku lainnya sementara dalam pengejaran Unit Resmob dan Jatanras,” tutup AKP Faisal.(*)