Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Makassar, Ismail Hajiali saat ditemui di Posko Covid-19 Makassar Balai Mutiara, Senin (06/04/2020).

9 Kecamatan Lain di Makassar Masuk Pertimbangan PSBK, Sangkarrang dan Ujung Tanah Belum

Senin, 13 April 2020 | 21:30 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempertimbangkan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBK) di 9 kecamatan lain. Sebelumnya PSBK sudah diterapkan di Rappocini, Ujung Pandang, Tamalate, dan Makassar.

Menyusul penerapannya telah ada di 4 kecamatan tersebut, rupanya pihak Pemkot juga akan menerapkan kebijakan ini di 9 kecamatan lain. Diantaranya, Manggala, Panakkukang, Biringkanaya, Mariso, Tamalanrea, Bontoala, Mamajang, Tallo, dan Wajo.

pt-vale-indonesia

Diketahui jika Makassar memiliki total 15 kecamatan. Sementara itu dua kecamanta lainnya, yakni Kepulauan Sangkarrang dan Ujung Tanah belum ada pertimbangan untuk menerapkan PSBK.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Makassar, Ismail Hajiali mengatakan, bahwa pihaknya saat ini lebih memprioritaskan daerah yang telah memasuki zona merah. Adapun dua kecamatan yang dimaksud saat ini belum memiliki kasus positif Corona.

Kendati demikian, pengawasan di dua kecamatan ini bakal terus dilakukan. Pihaknya, kata dia, tidak ingin penyebaran virus Corona ini juga meluas ke Sangkarrang dan Ujung Tanah.

“Ada 13 kecamatan tadi. Sisa dua, tapi dua tetap dalam pengawasan. Istilahnya karantina orang, betul-betul menjaga. Info dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar terus dilakukan pemantauan,” katanya saat ditemui di Posko Covid-19 Makassar, Senin (13/04/2020).

Sementara itu, untuk 9 kecamatan lain, penerapan PSBK bakal dilakukan setelah melihat perkembangan lebih lanjut terhadap empat kecamatan yang sudah lebih dulu menerapkan kebijakan ini.

Kata Ismail, empat kecamatan tersebut akan menjadi acuan pihaknya dalam menerapkan PSBK di kecamatan lainnya. Meski ada kecamatan yang sudah memasuki zona merah namun belum ada penerapan PSBK, hal tersebut bukanlah persoalan. Sebab, pihaknya terus mengawasi daerah tersebut.

“Tentu untuk mencegah, tapi praktek sebenarnya sudah dilakukan, tinggal daerah memberikan pendekatan untuk pencegahan,” ujarnya. (*)


BACA JUGA