Gedung Kantor DPRD Kabupaten Gowa di Jln. Masjid Raya /ist

DPRD Gowa Relokasi Anggaran Rp675 Juta untuk Tangani Corona

Senin, 13 April 2020 | 14:01 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Sandi Darmawan - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – DPRD Kabupaten Gowa mengalihkan anggaran sosialisasi peraturan daerah untuk penanganan Covid-19 sebanyak Rp675 Juta.

Anggaran yang direlokasi ini awalnya untuk sosialisasi perda tersebut berjumlah Rp15 juta setiap anggota dewan. Jumlah anggota DPRD Gowa berjumlah 45  sehingga totalnya mencapai Rp675 juta.

pt-vale-indonesia

Koordinasi Badan Anggaran DPRD Gowa, Andi Tenri Indah mengatakan relokasi anggaran sosialiasi perda tersebut diperuntukkan untuk penanganan Covid-19.

“Ini salah satu bentuk kontribusi legislatif untuk ikut membantu penanganan Covid-19,” katanya saat dihubungi, Minggu (12/4/2020).

Indah mengatakan anggaran Rp675 juta itu akan digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.

“Tim medis merupakan ujung tombak yang berperang melawan Covid-19. Kita ikut bantu agar APD tim medis memadai,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Gowa Andi Lukman Naba menambahkan, selain peruntukan pengadaan APD untuk tim medis, dana tersebut akan digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, baik ODP, PDP, maupun Positif Corona.

“DPR harus lebih berbuat banyak, salah satunya adalah merealokasi anggaran buat warga miskin dan rentan miskin akibat dampak dari pandemi covid 19 dengan bentuk bantuan sosial,” jelasnya saat dikonfirmasi. Senin (13/04/2020).

Berdasarkan data saat ini, sebanyak 7,53% warga miskin yang ada di Kabupaten Gowa.

“Belum lagi yang rentan miskin ini lebih banyak yang sangat perlu diperhatikan juga. Kita juga berharap agar bantuan ini nantinya tepat sasaran,” tutupnya. (*)


BACA JUGA