Camat Rappocini, Andi Asminullah

PSBK Diterapkan di Rappocini, Camat Tunggu Juknis

Senin, 13 April 2020 | 01:23 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memutuskan untuk menarapkan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di 4 kecamatan. Salah satunya ialah Rappocini.

Mengenai hal tersebut, Camat Rappocini, Andi Asminullah mengatakan, penerapan PSBK ini masih menunggu juknis dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar. Sebab, penerapan kebijakan ini jelas arahnya.

pt-vale-indonesia

“Jadi PSBK itu kita masih menunggu juknisnya dari Gugus Tugas Covid-19 Makassar,” ujarnya, Minggu (12/4/2020).

Meski begitu, Asminullah mengaku, bahwa pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah persiapan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Rappocini. Seperti penyampaian kepada masyarakat jika nantinya ada pembatasan sosial yang berlaku.

“Kita sudah mulai persiapan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Rappocini. Kita fokuskan ke Kelurahan Buakana. Jadi kita ini lagi sampaikan ke RT RW untuk menyampaikan kepada masyarakat karena kita mau bahwa pembatasan sosial ini harus dimulai dari masyarakat, yang pertama kita tumbuhkan kesadarannya masyarakat,” kata Asminullah. 

Diketahui, Rappocini merupakan kecamatan dengan tingkat pasien tertinggi Covid-19 di Kota Makassar. Asminullah pun menjelaskan, sejauh ini episentrum penyebaran Covid-19 di Rappocini berada di Kelurahan Buakana.

“Tetapi hasil dari Unhas kemarin dua kelurahan yang dianggap episentrum itu adalah Buakana dan Pisang Selatan,” katanya.

Sebelum PSBK benar-benar diterapkan, pihaknya pun telah meminta RT dan RW untuk menyampaikan mengenai pembatasan sosial yang akan berlaku. Adapun juknis kebijakan ini, kata dia, masih menunggu arahan dari pihak Gugus Tugas.

“Cuma juknisnya sementara diatur oleh gugus tugas Covid-19 Kota Makassar, jadi kami di kecamatan tinggal melaksanakan, kemungkinan kalau bukan ini hari atau besok karena akan rapat dulu,” jelasnya.(*)


BACA JUGA