Pos Pantau dan Pos Jaga di perbatasan Kabupaten Luwu
#

Satgas Covid-19 Luwu 24 Jam Nonstop Perketat Pengawasan di Perbatasan

Senin, 13 April 2020 | 00:01 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Eki Dalle - Gosulsel.com

LUWU, GOSULSEL.COM — Gugus Percepatan Penanganan Corona Luwu di bawah kendali Bupati Luwu Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd yang dikomandoi Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto, S.I.K, M.H selaku Ketua Pelaksana Harian sudah hampir sepekan ini mengaktifkan Pos Pantau dan Pos Jaga di perbatasan.

Ini sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

pt-vale-indonesia

Perihal pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan virus Corona atau Covid-19 di lingkungan BNPP, hal tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BNPP Nomor PWS/81.04/830/IV/2020 yang ditetapkan pada 7 April 2020 lalu.

“Di pos jaga ini standby 24 jam setiap hari, gabungan personel dari TNI-POLRI, BPBD, Dinkes, Sat Pol PP, dan beberapa instansi terkait lainnya. Yang bertugas melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap semua aktivitas keluar masuk di perbatasan Luwu,” jelas AKBP Fajar.

Intinya semua pendatang dari luar Kabupaten Luwu akan diawasi dan dicegah masuk apabila disinyalir sebagai ODP, PDP apalagi suspect Covid-19.

“Tim gugus akan bertugas profesional, tegas terukur dan humanis, sesuai SOP yang ada, olehnya kami berharap masyarakat khususnya di Luwu dapat bekerjasama dengan mengikuti imbauan-imbauan yang ada dari pemerintah,” tutup AKBP Fajar saat dikonfirmasi media, Sabtu (11/4/2020), di kediamannya.(*)