PSBK di Bintolempangan serta pendirian posko/IST

Terapkan PSBK, Pemdes Bontolempangang Siapkan Empat Posko

Senin, 13 April 2020 | 10:45 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Sandi Darmawan - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Tak hanya tingkat kabupaten, upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Gowa juga hingga ke desa-desa. Saat ini seluruh desa di Kabupaten Gowa sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK).

Salah satunya adalah Desa Bontolempangang, Kecamatan Bontolempangang sudah mulai menerapkan PSBK. Kepala Desa Bontolempangang, Murhadi Dg Erang mengatakan upaya serius yang dilakukan pihaknya yaitu menyiapkan empat posko sekaligus. Posko ini berada di tempat-tempat strategis untuk mengawasi akses keluar-masuk warga.

pt-vale-indonesia

“Posko Induk kita tempatkan di Kantor Desa, kemudian Posko Dusun Lemoa berada Poros Desa Bontolempangang menuju Desa Julumate’ne, posko Dusun Tana’pangkaya berada di Poros Bontolempangan menuju Desa Bontotangnga,” kata Murhadi saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2020).

Selain mendirikan posko, Pemerintah Desa (Pemdes) Bontolempangang kata Murhadi juga melakukan sterilisasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat umum.

“Dengan skema PSBK kami dalam bentuk pemantauan dan pengawasan, pendataan warga yang masuk, sterilisasi dengan cuci tangan yang telah disiapkan, pembagian masker serta penyemprotan kendaraan,” jelasnya.

Disebutkannya lagi bahwa Pemdes Bontolempangang juga melakukan pembagian handwash/sabun cuci tangan kepada warga kurang mampu sesuai data DBT yang ada di Dinsos Kabupaten Gowa yang jumlahnya 304.

“Kami juga mengkarantina mandiri warga yang baru datang dari luar kota dan luar negeri kebanyakan Malaysia ada sebanyak 28 orang. Dan alhamdulillah sampai sejauh ini tidak ada yang menunjukkan gejala-gejala yang menyerupai Covid-19,” ungkapnya.

Untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya dan cara pencegahan Covid-19, papan bicara dan imbauan dipasang di semua posko, dusun dan tempat-tempat umum seperti masjid-masjid yang juga dilengkapi dengan sabun cair di setiap tempat wudhu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa Muh Asrul mengatakan sebanyak 121 desa di Kabupaten Gowa yang sudah menerapkan PSBK.

Penerapan PSBK yang dilakukan di setiap desa yaitu dengan membuat posko, melakukan penyemprotan disinfektan, memberikan alat pelindung diri (APD) kepada masyarakat dan memberikan bantuan sosial bagi yang terkategori ODP), PDP maupun positif Covid-19.

Muh Asrul menyebutkan jumlah anggaran yang disiapkan di 121 desa untuk penanganan Covid-19 ini sekitar Rp15 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Anggaran ini untuk pembuatan posko, penyemprotan disinfektan, pengadaan APD dan pemberian paket sembako kepada yang terindentifikasi,” tambahnya.(*)


BACA JUGA