Jajaran Polsek Bua dipimpin langsung Kapolsek IPTU Hasdin, S.Sos, M.H, berhasil membekuk SP (53), petani asal Dusun Salupatani, Desa Padang Kalua, Bua, Kamis (16/4/2020)
#

Cabuli Cucunya, Seorang Kakek di Luwu Dibekuk Polisi

Kamis, 16 April 2020 | 23:31 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Eki Dalle - Gosulsel.com

LUWU, GOSULSEL.COM — Jajaran Polsek Bua dipimpin langsung Kapolsek IPTU Hasdin, S.Sos, M.H, berhasil membekuk SP (53), petani asal Dusun Salupatani, Desa Padang Kalua, Bua dalam perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Kamis (16/4/2020).

SP dilaporkan ke polisi lantaran tega mencabuli cucu tirinya sendiri GA (9), pada Kamis siang (9/4/2020) sepekan yang lalu di rumahnya.

pt-vale-indonesia

Kronologis berawal pada saat pelaku dan korban sama-sama sedang nonton televisi di ruang tamu, SP kemudian mengajak GA masuk ke dalam kamar dengan modus hendak mengobatinya. Di dalam kamar itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Saat dikonfirmasi oleh media, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, S.H, S.I.K membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan sudah diamankan di Polsek,” singkat AKP Faisal.(*)