Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis

Di Tengah Pandemi Corona, Musrenbang RKPD 2021 Makassar Digelar Via Daring

Kamis, 16 April 2020 | 15:44 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2021 via daring lantaran adanya pandemi Corona atau Covid-19. Melalui video conference, kegiatan tersebut digelar, Kamis (16/4/2020).

Rapat ini berlangsung secara daring. Adapun peserta yang ikut, diantaranya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan, dan delegasi kecamatan, serta pemangku kepentingan lainnya.

pt-vale-indonesia

Hal tersebut dibenarkan Hubungan Masyarakat (Humas) Dinas Pekerjaan Umum (PU), Hamka Darwis. Ia mengatakan, bahwa ikut terlibat dalam rapat secara daring ini. Dimana didalamnya turut dibahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

”Kami mendapat undangan pertama kalinya, secara online untuk menghadiri rapat Musrembang RKPD pagi ini,” katanya.

Merujuk pada peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 94 Ayat 4. Aturan tersebut berbunyi “Musrenbang RKPD Kabupaten atau Kota dilaksanakan paling lambat pada Minggu keempat bulan Maret.”

Akan tetapi pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/2436/SJ tanggal 17 Maret 2020, disebutkan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kabupaten atau Kota dilakukan secara daring. Mengingat kondisi telah terjadi pandemi Corona atau Covid-19.

Ini dilakukan agar roda pemerintahan di wilayah Pemkot Makassar terus berjalan. Di rapat tersebut, turut pula dibahas perencanaan pembangunan daerah di tahun mendatang.

Senada dengan Darwis, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Kota Makassar, Muhammad Ansar pun mengatakan, bahwa rapat tersebut berlangsung via daring. Adapun media yang digunakan ialah aplikasi Zoom.

“Berlangsung pada Kamis 16 April 2020, pukul 08:00 WITA hingga selesai,” ungkapnya.(*)