Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat ditemui di RS Unhas, Kamis (16/04/2020).

PSBB Makassar Disetujui Kemenkes, Nurdin Abdullah Desak Pemkot Siapkan SK Perwali

Kamis, 16 April 2020 | 16:25 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Kamis (16/04/2020). Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah angkat bicara.

Usai ada persetujuan dari Kemenkes RI, Nurdin mendesak agar Surat Keputusan (SK) Peraturan Wali Kota (Perwali) segera disiapkan. Sebab, kata dia, penerapan PSBB ini harus memiliki landasan hukum yang jelas.

pt-vale-indonesia

“Jadi saya sudah sampaikan ke Pak Pj Wali Kota (Iqbal Suhaeb) kemarin, supaya ini betul-betul di buat Perwali. Karena PSBB itu tidak serta merta harus dilakukan, jadi Perwali ini harus dibuat, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh,” katanya saat ditemui di RS Universitas Hasanuddin (Unhas), Kamis (16/04/2020).

Ia mengingatkan agar dalam pembuatan SK Perwali tersebut, pihak Pemkot utamanya Pj Wali Kota Makassar untuk memperhatikan seluruh aspek. Sehingga, kata Nurdin, PSBB ini nantinya bisa efektif diterapkan. Namun, sebelum kebijakan ini berlaku, pihak Pemkot mesti terlebih dahulu melakukan sosialisasi.

“Apa yang menjadi penekanannya disitu, karena inikan gerakan reinforcement. Sebab kita butuh satu Minggu sosialisasi, baru kita lakukan penetapannya kapan dimulai, supaya semua dispilin menjalankan, jangan sampai ada yang sudah diisolasi, yang lain tetap berkeliaran,” jelasnya.

Mengenai jadwal penerapan PSBB ini, pria asal Parepare ini mengatakan bahwa hal tersebut bisa diputuskan usai adanya SK Perwali. Olehnya, ia meminta agar SK tersebut segera dipersiapkan.

“Makanya saya bilang Perwali ini harus disusun, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh, dan yang kedua jangan lupa ekonomi kita jangan sampai mati, itu yang paling penting,” tambah Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini. (*)


BACA JUGA