Bupati Gowa Adnan Purichta IChsan saat memantau proses penyemprotan Disenfektan d Jln. Masjid Raya. /Ist

Bupati Adnan Terapkan PSBB di Gowa Jika Memenuhi Syarat

Jumat, 17 April 2020 | 13:02 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Sandi Darmawan - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM -Sejak pemerintah menetapkan status darurat kesehatan masyarakat pada 31 Maret 2020, pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) dipilih menjadi opsi untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Indonesia.

Untuk itu, wilayah yang ingin menetapkan PSBB harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan dan memenuhi syarat sesuai yang ditentukan.

pt-vale-indonesia

Kabupaten Gowa sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Makassar serta menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Sulsel juga tengah mengkaji penerapan PSBB untuk segera diusulkan.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, penerapan PSBB tersebut akan diusulkan jika semua indikator telah terpenuhi.

“Jika seluruh indikator dari Kementrian Kesehatan telah memenuhi, maka pasti kita usulkan,” kata Adnan, Jum’at (17/4/2020).

Sebelumnya, Kota Makassar salah satu kota di Sulsel yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk memerapkan PSBB.

Penerapan PSBB diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam Permenkes ini pasal 9 ayat 1 disebutkan bahwa PSBB dilaksanakan atas dasar adanya peningkatan jumlah kasus secara bermakna dalam kurun waktu tertentu, kemudian terjadi penyebaran kasus secara cepat di wilayah lain dalam kurun waktu tertentu dan ada bukti terjadi transmisi lokal.

Selain itu pada pasal 9 ayat 2 juga dijelaskan penetapan PSBB juga mempertimbangkan kesiapan daerah dalam hal-hal yang terkait dengan ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, ketersediaan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk rakyat terdampak, dan aspek keamanan.

Sementara itu, diketahui kasus Covid-19 di Kabupaten Gowa saat ini sebanyak 22 orang dinyatakan positif Covid-19, sedangkan 280 masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan sebanyak 116 terindentifikasi masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).(*)


BACA JUGA