Tanaman Nilam

Harumnya Nilam Indonesia Diminati Hingga Mancanegara

Jumat, 17 April 2020 | 21:31 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

JAKARTA, GOSULSEL.COM — Nilam merupakan salah satu tanaman penghasil minyak atsiri (essential oil) yang banyak diminati masyarakat Indonesia bahkan hingga mancanegara. Dalam dunia perdagangan internasional minyak nilam sering dikenal dengan Patchouli Oil. Minyak nilam kerap digunakan sebagai bahan campuran pembuatan kosmetik, farmasi, dan aroma terapi yang berfungsi sebagai zat pengikat/fixative agent dan farmasi.

“Minyak nilam ini menjadi primadona di Indonesia. Di pasaran dunia, mutu minyak nilam Indonesia dikenal paling baik dan menguasai pangsa pasar dunia sebesar 90%,” ujar Kasdi Subagyono, Direktur Jenderal Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (17/4/2020).

pt-vale-indonesia

Lebih lanjut Kasdi menyebutkan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 40 jenis tanaman yang dapat menghasilkan minyak atsiri, Sebagian besar minyak atsiri tersebut berasal dari komoditi binaan Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, diantaranya Tanaman Nilam, Serai Wangi, Akar Wangi, Cengkeh, Pala, Lada, dan lain sebagainya.

Minyak Atsiri merupakan salah satu hasil dari komoditi perkebunan yang bernilai ekspor tinggi dan telah memberikan devisa bagi Indonesia. Minyak Atsiri memiliki berbagai macam manfaat, diantara sebagai wewangian (pada kosmetik, produk perawatan tubuh), Minyak aromaterapi, Minyak gosok (untuk masuk angin, penghangat badan, karminatif), Pengharum ruangan, menolak serangga, Antiseptik, pestisida hayati serta lainnya. Minyak atsiri yang beredar di pasaran dunia sekitar 70 jenis.

“Indonesia merupakan negara produsen utama minyak nilam dunia, menguasai berkisar 95% pasar dunia. Saat ini, berkisar 85% ekspor minyak atsiri Indonesia didominasi oleh minyak nilam dengan volume 1.200-1.500 ton/tahun, dan diekspor ke beberapa negara diantaranya Singapura, Amerika Serikat, Spanyol, Perancis, Switzerland, Inggris, dan negara lainnya,” kata Kasdi.

Kasdi menambahkan bahwa prospek ekspor komoditi nilam pada masa yang akan datang masih cukup besar, mengingat tingginya permintaan dunia akan minyak nilam. Fungsi minyak nilam adalah sebagai bahan pengikat (fiksator) dalam industri Parfum/Fragrance, kosmetik, farmasi, dan aromaterapi, sampai saat ini belum dapat disubstitusi oleh bahan yang lain.

“Beberapa jenis nilam yang banyak dikembangkan di Indonesia diantaranya varietas tapak tuan, varietas sidikalang, varietas lhoksumawe dan varietas Pachoullina 1, dan 2 yang dikembangkan oleh Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro),“ ujar Kasdi

Berdasarkan data statistik yang diolah Ditjen Perkebunan, Luas areal dan Produksi minyak nilam berfluktuatif seiring dengan animo petani untuk menanam nilam masih menyesuaikan dengan permintaan pasar. Pada tahun 2018 luas areal sebesar 20.536 ha dengan produksi minyak sebanyak 2.195 ton. Ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Saat ini sentra produksi minyak nilam di Indonesia berada di wilayah Sulawesi (Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo), selain sentra produksi yang berawal dari wilayah Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat) serta beberapa daerah di Jawa. Sebagian besar produksi minyak nilam dari sentra produksi tersebut di ekspor ke negara-negara industri. Seperti Amerika Serikat Inggris, Perancis, dan seterusnya Swiss, Jerman, Belanda, Hongkong, Mesir, Arab Saudi,” katanya.

Salah satu contoh, lanjut Kasdi, di provinsi Aceh telah dikembangkan secara home industri untuk pengembangan minyak wangi yang berasal dari minyak nilam dan sudah beredar di pasaran. Hal ini tentunya dapat memotivasi atau mendorong para pekebun nilam di provinsi lainnya, sehingga selain memproduksi nilam, juga dapat mengembangkan produk olahan dari nilam tersebut agar memiliki nilai tambah dan dapat membantu meningkatkan pendapatan petani.

Dengan melihat peran komoditi nilam dan hasil olahannya yang sedemikan besar bagi negara dan petani khususnya, tentunya harus didukung dalam suatu perencanaan yang menyeluruh, terpadu dan sinergis baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang, dengan melibatkan seluruh stakeholder yang terkait dengan sistem dan usaha nilam, yaitu:

1. Penggunaan varietas unggul yang tepat disertai dengan teknik budidaya yang baik, pasca panen dan pengolahan bahan yang sesuai, akan menghasilkan produksi minyak yang tinggi.

2. Teknologi budidaya dan pasca panen telah tersedia, namun teknologi tersebut belum semuanya diadopsi oleh petani, mengingat proses di dalam pengalihan teknologi kepada petani memerlukan investasi yang cukup tinggi.

3. Kebijakan produksi, dalam rangka menyeimbangkan antara supply (produksi) dan demand (kebutuhan).

4. Kebijakan perluasan diarahkan ke daerah spesifik lokasi yang diminati pabrik pengelola serta diarahkan pada peningkatan produktivitas dan mutu.

5. Kebijakan Teknologi, pengembangan teknologi spesifik lokasi dengan dukungan penelitian yang intensif.

6. Kebijakan SDM diarahkan untuk menguasai dan mampu menerapkan teknologi spesifik lokasi tersebut serta mampu mengorganisir diri dalam kelembagaan.(*)


BACA JUGA