Kondisi bangunan gedung pembelajaran terpadu Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Gowa saat diabadikan, Jumat (16/4/2020). Pekerjaan gedung tersebut molor dari waktu pelaksanaan

Belum Rampung, Laksus Desak Polda Usut Pembangunan Gedung MAN IC

Sabtu, 18 April 2020 | 12:30 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM — Pembangunan gedung pembelajaran terpadu Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Kabupaten Gowa yang molor dari waktu pelaksanaan menjadi sorotan publik.

LSM Anti Korupsi Sulsel (Laksus) bahkan mendesak Polda Sulsel untuk mengusut proyek senilai Rp7 miliar itu. 

pt-vale-indonesia

“Laksus tantang Polda Sulsel turun melakukan penyelidikan agar indikasi pelanggaran bisa diketahui,” desak Direktur LAKSUS, Ansar kepada Go Cakrawala, Jumat (17/4/2020).

Pembangunan gedung pembelajaran terpadu MAN IC itu dibiayai oleh dana bantuan luar negeri (SBSN) tahun anggaran 2019. Sesuai kontrak kerja, masa pekerjaan dimulai 13 November 2019 hingga 31 Desember 2019. 

Karena tidak selesai sesuai kontrak kerja, maka tahap pekerjaan dilanjutkan dengan adendum. Namun hingga masa adendum berakhir 28 Maret 2020 lalu, CV Karya Jasa Konstruksi sebagai rekanan, kembali tidak mampu menyelesaikan pekerjaan pembangunan.

Meski masa adendum telah berakhir, pantauan di lapangan proses pekerjaan masih terus dilanjutkan. Hal ini, kata Ansar merupakan pelanggaran. Sesuai aturan, PPK harus memutus kontrak pihak penyedia jasa.

“Berdasarkan adendum tersebut pihak PPK harus memutus kontrak pekerjaan kepada penyedia jasa dikarenakan tidak becus menyelesaikan proyek tepat waktu,” beber Ansar.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Pembelajaran Terpadu MAN IC Gowa, Arifin tak ingin berkomentar banyak terkait molornya proses pekerjaan. 

Ia mengaku, kondisi bangunan cukup bagus. Saat ini, sudah dalam tahap penyelesaian (finishing,red). “Itu ji saja masalahnya pekerjaan molor. Tidak selesai sesuai masa waktu pelaksanaan,” ucap Arifin singkat.(*)


BACA JUGA