#

Bupati Barru dan Wabup Ikuti Pengarahan Mendagri dan KPK Melalui Video Conference

Sabtu, 18 April 2020 | 14:29 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

BARRU, GOSULSEL.COM – Sehari setelah mengikuti rapat koordinasi penanganan Covid-19 dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Bupati dan Wakil Bupati Barru Suardi Saleh-Nasruddin AM, kembali mendengarkan pengarahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Melalui video conference, Suardi Saleh dan Nasruddin AM yang didampingi sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Barru, nampak serius mendengarkan berbagai pengarahan yang disampaikan Kemendagri, maupun BPK terkait regulasi penanganan Covid-19, Rabu (08/04/2020).

pt-vale-indonesia

Dalam rapat koordinasi yang diikuti langsung Mendagri Tito Karnavian, Ketua BPK RI Agung F Sampurna, para Kepala Perwakilan BPK, menyampaikan beberapa penjelasan terkait regulasi, pengambilan kebijakan, perencanaan penanganan covid.

“Ini rapat tindaklanjut dari pengarahan sebelumnya terkait regulasi dan pengambilan kebijakan yang menjadi dasar pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan secara terstruktur, terkoordinasi dan sistematis dalam penanganan Covid-19,” kata Suardi Saleh usai mendengarkan pengarahan di Barru Smart Information Center (Basic).

Sebelumnya, Bupati dan Wabup Barru sudah mengumpulkan para pimpinan SKPD, unit kerja, dan para camat, untuk segera menindaklanjuti instruksi Mendagri tentang refocusing anggaran penanganan Corona yang ditarget rampung pekan ini demi mempercepat langkah-langkah penanganan.

Sementara itu, saat mengikuti rapat koordinasi melalui video conference dengan KPK RI, Selasa (07/04/2020), sejumlah pejabat Pemkab Barru juga mendengarkan penjelasan atas terbitnya regulasi KPK tentang penggunaan anggaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam rangka percepatanpenanganan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) demi mencegah tindak pidana korupsi.

Diseminasi dan koordinasi dengan seluruh kepala daerah di Sulsel ini, KPK mengurai tentang perubahan struktur, sosialisasi mekanisme pelaporan aksi program pencegahan korupsi, dan monitoring dan evaluasi surat edaran pimpinan KPK.

Sekadar diketahui, selama tiga pekan terakhir, Bupati Barru dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab, maupun para pimpinan Forkopimda, aktif mengikuti rapat atau komunikasi virtual melalui video conference dengan menggunakan aplikasi zoom di ruangan Barru Smart Information Center (BASIC) kantor bupati.

Ruangan yang menyiapkan layar LED raksasa yang terdiri dari 18 panel monitor, selalu dimaksimalkan Pemkab dalam melakukan koordinasi dengan pusat dan provinsi. Basic ini diresmikan oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, 20 Februari 2019.(*)


BACA JUGA