Petugas di Perbatasan Makassar-Gowa untuk perketat pemeriksaan

Perketat Pemeriksaan, 125 Petugas Diturunkan di Perbatasan Gowa-Makassar

Selasa, 21 April 2020 | 16:27 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Sandi Darmawan - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Sebanyak 125 petugas dari unsur TNI, Polri, Satpol-PP, Tim Tagana BPBD, Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Palang Merah Indonesia serta tim kesehatan diturunkan untuk melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Gowa. Khususnya bagi mereka yang datang dari arah Kota Makassar.

Para petugas ini dibagi ke lima posko yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Gowa untuk ditugaskan mengawasi aktivitas masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Gowa-Kota Makassar. Antara lain di Jalan Sultan Hasanuddin – Jalan Sultan Alauddin, perbatasan Jalan Tun Abdul Razak dan Jalan Hertasning, kemudian Jalan Tamangapa Antang, perbatasan Kabupaten Gowa – Kota Makassar di Kecamatan Barombong dan Desa Jenemadingin, Kecamatan Pattallassang.

pt-vale-indonesia

“Masing-masing posko ini ada 25 personel termasuk teman-teman dari kesehatan mereka melakukan pemeriksaan khususnya kepada masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Gowa,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gowa, Ikhsan Parawansyah, Selasa (21/4/2020).

Pemeriksaan yang dilakukan sejak Senin, 20 April 2020 kemarin yaitu memeriksa kondisi suhu dengan menggunakan thermo gun. Termasuk, menyemprotkan disinfektan bagi setiap kendaraan, baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.

“Jadi kita langsung melakukan pengecekan suhu tubuh masyarakat yang melintas di posko. Jika ada yang memiliki kondisi tubuh panas atau suhu tubuhnya lebih dari 37 derajat langsung ditangani oleh tim kesehatan yang sudah stand by,” jelasnya.

Di seluruh posko yang ada petugas juga akan membagikan masker kain dan flyer informasi terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Utamanya poin-poin yang bisa dan tidak bisa dilakukan saat memberlakukan penerapan PSBB.

Langkah ini juga menurut Ikhsan, sebagai ajang sosialisasi serta mengedukasi masyarakat terkait penerapan PSBB sambil menunggu pengajuan penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa disetujui.

“Kita masih dalam proses usulan mudah-mudahan itu disetujui oleh Kemenkes. Kita juga sudah dapat instruksi dari Bapak Bupati Gowa untuk menyiapkan dua opsi, jika pemberlakuan PSBB disetujui maka kita sudah siap dan sebaliknya jika tidak disetujui kita sudah siap apa yang harus dilakukan,” tegasnya.

Sebelumnya Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan PSBB Kota Makassar perlu didukung mengingat Kabupaten Gowa berbatasan langsung dengan Kota Makassar.

Menurut Adnan jika PSBB Kota Makassar berhasil maka dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Gowa.

Adnan menyebutkan bahwa sekitar 40 hingga 45 persen masyarakat Kabupaten Gowa berkerja di Makassar. Begitu pun dengan 25 masyarakat Kabupaten Gowa yang positif Covid-19, sekitar 80 persen aktivitasnya di Makassar.

“Kita berharap posko ini betul-betul melaksanakan pemeriksaan bagi warga Gowa yang ingin ke Makassar. Mereka diperiksa terkait tujuannya ke Makassar. Kalau tidak terlalu urgent minta putar balik saja,” tutupnya.(*)


BACA JUGA