Kasatpol PP Makassar, Iman Hud

PSBB Makasaar, Satpol PP: Termasuk Mal Akan Ditutup

Jumat, 24 April 2020 | 17:06 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Makassar memperingatkan bagi para pelaku usaha yang menyediakan bahan non pokok untuk tidak buka. Ini juga berlaku bagi seluruh mal di Makassar.

Kasatpol PP Makassar, Iman Hud menegaskan bahwa selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ia meminta semua pelaku usaha mematuhi aturan yang ada. Apalagi, telah ada SK Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur soal kebijakan PSBB ini.

Kebijakan tersebut akan berlaku terhitung pada hari ini, Jumat (24/4/2020), sampai dua pekan ke depan. Penerapan PSBB sendiri diberlakukan guna mencegah penyebaran Corona atau Covid-19.

“Semua toko yang bukan bahan pokok, termasuk mal akan ditutup. Itu sudah jelas,” katanya, Kamis (23/4/2020).

Sementara saat uji coba penerapan PSBB, beberapa mal di Makassar rupanya masih buka, misalnya Makassar Trade Center (MTC) Karebosi. Iman pun mengatakan, saat ini dirinya hanya memberi imbauan. 

“Kalau sudah penerapan PSBB tidak ada lagi alasan,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengatakan seharusnya instasi pemerintah juga harus tutup. Bila melihat aktivitas dengan menghadirkan banyak orang. Maka secara otomatis toko juga akan buka.

“Seperti Balai Kota, kalau seribu yang muncul pasti tukang parkir dan penjual bakso juga muncul. Coba kalau sepi, mana ada mau buka,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir mengatakan, ada aturan dari pusat mengenai toko usaha bangunan yang masih bisa buka. Lain halnya, jika pihaknya mengikuti aturan dari SK Perwali.

Kendati begitu, ia mengatakan, di antara dua kebijakan yang berbeda tersebut, pihaknya mengikut pada aturan Perwali.

“Kalau aturan dari pusat masih bisa buka hingga pukul 21:00 WITA. Tapi, kalau Jubir dan Satpol PP menyebut tutup, maka kita dari Disdag mengikuti aturan Perwali,” katanya.(*)


BACA JUGA